Job description for Staff Pajak at Sandimas Group
Tugas dan Tanggung Jawab
- Menghitung, mempersiapkan, dan melakukan pelaporan pajak perusahaan secara tepat waktu.
- Membuat dan melaporkan SPT Masa (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), dan pajak lainnya sesuai kebutuhan perusahaan).
- Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan.
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan perusahaan.
- Memastikan kelengkapan dan validitas dokumen pendukung perpajakan.
- Mengelola administrasi perpajakan, termasuk arsip faktur pajak, bukti potong, dan dokumen terkait lainnya.
- Melakukan input, pengecekan, dan penerbitan faktur pajak melalui sistem yang berlaku.
- Memantau perubahan regulasi perpajakan serta memastikan implementasinya dalam operasional perusahaan.
- Berkoordinasi dengan departemen terkait untuk kebutuhan data dan dokumen perpajakan.
- Mendampingi proses pemeriksaan, audit, atau klarifikasi perpajakan apabila diperlukan.
- Mengurus permohonan administrasi perpajakan perusahaan, seperti validasi, pemindahbukuan, restitusi, atau surat keterangan pajak.
- Menyusun laporan dan analisis terkait kewajiban perpajakan perusahaan kepada atasan.





