· Pendidikan minimal D3/S1 bidang Pajak/Akuntansi
· Memiliki pengalaman 1 tahun di bidang Pajak dan Akuntansi perusahaan jasa
· Memiliki kemampuan mengoperasikan e-Faktur, e-SPT PPN , e- Bupot, & PPh
· Memiliki kemampuan mengoperasikan software Accounting (Accurate)
· Memahami dan update dengan prinsip, praktik, standar, undang-undang, dan peraturan Akuntansi dan Pajak terbaru
· Diutamakan memiliki sertifikat Brevet A & B
· Jujur, teliti, detail, bertanggung jawab ,dapat bekerja mandiri ataupun bekerja secara tim (team work)
· Dapat beradaptasi dengan lingkungan atau kultur yang berbeda dengan baik.
Membuat proses pelaporan PPN. Dimulai dari pembuatan Faktur Pajak Keluaran, verifikasi Faktur, menginput Faktur Pajak Masukan, rekonsiliasi Faktur Pajak dengan Ledger, perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN
Mengurus pelaporan laporan pajak tahunan
Membuat Pemotongan, perhitungan, dan pelaporan E- Bupot Unifikasi PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 21 melalui Aplikasi DJP Online
Mengumpulkan dan merekap data-data yang diperlukan untuk perhitungan SPT Badan
Melakukan kunjungan dan mampu berkoordinasi dengan AR di KPP untuk keperluan Pajak jika di perlukan
Filing data transaksi keuangan