Job description for Staf Legal at Pt. Aksamala Adi Andana
Tugas dan Tanggung Jawab
A. Administrasi Legal
Menyusun, mengarsipkan, dan mengelola seluruh dokumen legal perusahaan.
Memastikan seluruh dokumen legal tersimpan dengan aman dan mudah ditelusuri.
Melakukan pembaruan (update) database dokumen legal perusahaan.
Menyiapkan dokumen legal yang dibutuhkan oleh manajemen maupun departemen terkait.
Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen hukum perusahaan.
B. Pengelolaan Perizinan Perusahaan
Mengurus perizinan usaha perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Memantau masa berlaku seluruh izin perusahaan.
Mengoordinasikan proses perpanjangan izin perusahaan.
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait proses perizinan.
C. Kontrak dan Perjanjian
Menyiapkan draft perjanjian kerja sama sesuai arahan atasan.
Melakukan pemeriksaan administrasi terhadap kontrak sebelum ditandatangani.
Memastikan isi kontrak telah sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Mengelola arsip kontrak dengan vendor, pelanggan, maupun mitra bisnis.
Memantau masa berlaku kontrak dan menginformasikan kebutuhan perpanjangan.
D. Kepatuhan Hukum (Legal Compliance)
Memastikan kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Membantu melakukan kajian terhadap perubahan regulasi yang berdampak pada perusahaan.
Memberikan dukungan administrasi dalam proses audit hukum.
Membantu implementasi kebijakan perusahaan agar sesuai dengan ketentuan hukum.
E. Penyelesaian Permasalahan Hukum
Membantu pengumpulan dokumen dan data untuk penyelesaian perkara hukum.
Berkoordinasi dengan konsultan hukum atau kuasa hukum perusahaan apabila diperlukan.
Menyiapkan kronologi, bukti, dan dokumen pendukung dalam penanganan sengketa.
Mendokumentasikan seluruh proses penyelesaian perkara.
F. Hubungan dengan Instansi Eksternal
Berkoordinasi dengan notaris, instansi pemerintah, dan lembaga terkait.
Mengurus legalisasi dokumen apabila diperlukan.
Mendampingi proses administrasi hukum di instansi pemerintah sesuai penugasan.
G. Pelaporan
Menyusun laporan kegiatan legal secara berkala.
Melaporkan status perizinan dan kontrak kepada atasan.
Menyampaikan potensi risiko hukum yang ditemukan dalam pekerjaan







