· Bertindak sebagai representasi Perseroan (Direksi) sebatas kewenangan yang diberikan.
· Mengikuti perkembangan Pasar Modal, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di Pasar Modal.
· Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi peraturan perundang-undangan Perseroan Terbatas serta Pasar Modal.
· Sebagai penghubung Perseroan dengan para pemangku kepentingan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), analis dan investor.
· Membantu dalam kesekretariatan korporasi (PT. Afiliasi) dalam kaiatan prosedur standar dan mekanisme perusahaan terbuka (Tbk).
· Memfasilitasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan Public Expose.
· Membantu memperbarui ketersediaan informasi di situs web Perusahaan.
· Menghadiri rapat Dewan Komisaris, Direksi dan lain-lain serta membuat risalah rapat.
· Membantu Direksi dalam penyusunan Laporan Tahunan Perseroan.
· Memberikan tanggapan atas pernyataan atau komentar dari OJK dan BEI terkait Laporan Tahunan.
· Melakukan filing (pengarsipan) dokumen/Laporan/Surat Keluar Perusahaan.
· Membuat Legal Opinion dan Legal Advise terkait case yang ada di Perusahaan.
· Mempersiapkan update dan menyusun database peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan kewajiban Perusahaan.
· Monitoring kewajiban pelaporan Perusahaan termasuk perizinannya (pihak/lembaga yang berwenang) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
· Membuat Laporan/Review dan monitoring kepatuhan kewajiban Perusahaan terhadap peraturan regulator atau peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Pelaporan Online ke regulator (Kementrian Perhubungan, UU Perseroan Terbatas (PT),UU Pelayaran, PP Kelautan di Perairan, PP Penyelenggara dan Pengusahaan Angkutan Laut, PP Kelautan).
· Mengumpulkan data untuk mendukung penyusunan rekomendasi aspek hukum mengenai inisiatif bisnis yang sedang dijalankan.