Job description for Admin Perizinan at Teman Dental
Deskripsi Pekerjaan
Kami sedang mencari Admin Perizinan (Licensing & Legal) untuk mengelola, memproses, dan memastikan seluruh legalitas operasional klinik serta izin praktik tenaga medis (Dokter Gigi & Perawat) di seluruh cabang berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.
Tanggung Jawab Utama
- Mengurus pembuatan dan pembaruan Izin Operasional Klinik (IOK) melalui sistem OSS RBA dan PTSP.
- Mengurus pengajuan dan perpanjangan SIP (Surat Izin Praktik) Dokter Gigi & SIPP Perawat.
- Membuat dan memperbarui database tracking masa berlaku izin seluruh cabang agar tidak ada yang kedaluwarsa.
- Berkoordinasi dengan Dokter Gigi terkait kelengkapan berkas persyaratan perizinan.
- Membina hubungan baik dengan instansi terkait (Dinas Kesehatan, PTSP, PDGI, PPNI).
- Mengelola arsip dokumen legalitas perusahaan dan MoU kerja sama pihak ketiga (vendor limbah B3, dll).
Kualifikasi
- Minimal SMA/SMK, S1 administrasi lebih disukai.
- Tidak ada pengalaman minimal di bidang perizinan medis (Klinik Gigi, Klinik Kecantikan, atau Rumah Sakit). Namun harus bersedia belajar dari awal.
- Mahir menggunakan Microsoft Excel / Google Sheets untuk monitoring data.
- Teliti, komunikatif, dan memiliki manajemen waktu yang baik.
- Bersedia melakukan mobilitas/kunjungan ke instansi pemerintah jika diperlukan.
Poin Plus
- Memiliki jaringan (networking) yang baik dengan Dinkes, PTSP, atau organisasi Pemerintah lainya.
- Familiar dan menguasai sistem OSS RBA, website PTSP, serta alur pengurusan SIP/STR.
- Berpengalaman mengurus izin lingkungan klinik (UKL-UPL / SPPL) dan kerja sama vendor Limbah B3 Medis.
- Memiliki pengalaman dalam proses pembukaan cabang klinik baru dari nol.
- Bersedia belajar untuk mempelajari sistem perizinan

