Deskripsi pekerjaan Pustakawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau
Melaksanakan kegiatan kepustakawanan meliputi pengolahan data untuk persiapan, perencanaan penyelenggaraan Perpustakaan, seleksi Koleksi Perpustakaan, klasifikasi kompleks dan menentukan tajuk subjek Bahan Perpustakaan
