Deskripsi pekerjaan PSIKIATER LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LABUHA
1. Menangani gangguan kesehatan jiwa warga binaan atau pegawai.2. Melakukan asesmen psikologis dan terapi.3. Menyusun laporan perkembangan pasien.4. Memberikan rekomendasi tindak lanjut pemulihan.
