LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN

Pengelola Kehumasan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN
Magang · Kerja di lokasi
Minimal Diploma (D1 - D4)

Persyaratan

Kerja di lokasi
Minimal Diploma (D1 - D4)

Deskripsi pekerjaan Pengelola Kehumasan LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN

Pengelola kehumasan di lembaga pemasyarakatan bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, serta mengevaluasi kegiatan komunikasi publik dan hubungan masyarakat untuk membangun citra positif organisasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjalin hubungan yang baik dengan media, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Lingkup tugasnya meliputi:Perencanaan kegiatan kehumasanMenyusun rencana kerja dan strategi komunikasi publik sesuai program dan kebijakan lapas.Menyiapkan materi publikasi dan kegiatan hubungan masyarakat.Pengelolaan informasi publikMenghimpun, mengolah, dan menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, dan capaian lapas kepada masyarakat.Memastikan informasi yang dipublikasikan akurat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.Pengelolaan media dan publikasiMenyusun siaran pers, berita, artikel, dokumentasi foto dan video, serta konten media sosial.Mengelola media komunikasi resmi lapas, seperti situs web, media sosial, dan media informasi internal.Hubungan dengan media massaMenjalin komunikasi dan kerja sama dengan media cetak, elektronik, dan media daring.Memfasilitasi kegiatan peliputan media serta menyiapkan bahan informasi yang diperlukan.Pelayanan informasi dan pengaduan masyarakatMemberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai kewenangan.Menerima, mencatat, dan mengoordinasikan tindak lanjut terhadap pertanyaan, masukan, maupun pengaduan masyarakat.Koordinasi dengan pemangku kepentinganBerkoordinasi dengan unit kerja di dalam lapas, kantor wilayah, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan mitra kerja dalam mendukung kegiatan kehumasan.Penyelenggaraan kegiatan keprotokolanMembantu mempersiapkan kegiatan resmi, kunjungan kerja, rapat, dan acara seremonial.Mengatur dokumentasi dan publikasi kegiatan yang dilaksanakan.Monitoring dan evaluasi publikasiMemantau pemberitaan dan opini publik terkait lapas.Mengevaluasi efektivitas kegiatan komunikasi publik serta menyusun rekomendasi perbaikan.Administrasi dan pelaporanMenyusun dokumentasi kegiatan kehumasan.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan, publikasi, kerja sama media, serta pelayanan informasi secara berkala.Tujuan utama pengelola kehumasan adalah mendukung keterbukaan informasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, memperkuat komunikasi antara lapas dengan para pemangku kepentingan, serta membangun citra institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tentang Perusahaan
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN
Alamat kantor
JL. LINGKAR KOMP. PERKANTORAN PANGKALAN BALAI KEL. KEDONDONG RAYE

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Lowongan Lainnya Untukmu

Asisten Publisitas dan Kehumasan

Gaji Tidak Ditampilkan
Magang
Minimal Sarjana (S1)
BPS Kabupaten Banyuasin
BPS Kabupaten Banyuasin

PENGELOLA KEHUMASAN

Gaji Tidak Ditampilkan
Magang
Minimal Sarjana (S1)
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN

Pengelola Kehumasan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN
Magang · Kerja di lokasi
Minimal Diploma (D1 - D4)

Persyaratan

Kerja di lokasi
Minimal Diploma (D1 - D4)

Deskripsi pekerjaan Pengelola Kehumasan LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN

Pengelola kehumasan di lembaga pemasyarakatan bertugas merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, serta mengevaluasi kegiatan komunikasi publik dan hubungan masyarakat untuk membangun citra positif organisasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjalin hubungan yang baik dengan media, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Lingkup tugasnya meliputi:Perencanaan kegiatan kehumasanMenyusun rencana kerja dan strategi komunikasi publik sesuai program dan kebijakan lapas.Menyiapkan materi publikasi dan kegiatan hubungan masyarakat.Pengelolaan informasi publikMenghimpun, mengolah, dan menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, dan capaian lapas kepada masyarakat.Memastikan informasi yang dipublikasikan akurat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.Pengelolaan media dan publikasiMenyusun siaran pers, berita, artikel, dokumentasi foto dan video, serta konten media sosial.Mengelola media komunikasi resmi lapas, seperti situs web, media sosial, dan media informasi internal.Hubungan dengan media massaMenjalin komunikasi dan kerja sama dengan media cetak, elektronik, dan media daring.Memfasilitasi kegiatan peliputan media serta menyiapkan bahan informasi yang diperlukan.Pelayanan informasi dan pengaduan masyarakatMemberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai kewenangan.Menerima, mencatat, dan mengoordinasikan tindak lanjut terhadap pertanyaan, masukan, maupun pengaduan masyarakat.Koordinasi dengan pemangku kepentinganBerkoordinasi dengan unit kerja di dalam lapas, kantor wilayah, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan mitra kerja dalam mendukung kegiatan kehumasan.Penyelenggaraan kegiatan keprotokolanMembantu mempersiapkan kegiatan resmi, kunjungan kerja, rapat, dan acara seremonial.Mengatur dokumentasi dan publikasi kegiatan yang dilaksanakan.Monitoring dan evaluasi publikasiMemantau pemberitaan dan opini publik terkait lapas.Mengevaluasi efektivitas kegiatan komunikasi publik serta menyusun rekomendasi perbaikan.Administrasi dan pelaporanMenyusun dokumentasi kegiatan kehumasan.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan, publikasi, kerja sama media, serta pelayanan informasi secara berkala.Tujuan utama pengelola kehumasan adalah mendukung keterbukaan informasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, memperkuat komunikasi antara lapas dengan para pemangku kepentingan, serta membangun citra institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tentang Perusahaan
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN
Alamat kantor
JL. LINGKAR KOMP. PERKANTORAN PANGKALAN BALAI KEL. KEDONDONG RAYE

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Lowongan Lainnya Untukmu

Asisten Publisitas dan Kehumasan

Gaji Tidak Ditampilkan
Magang
Minimal Sarjana (S1)
BPS Kabupaten Banyuasin
BPS Kabupaten Banyuasin

PENGELOLA KEHUMASAN

Gaji Tidak Ditampilkan
Magang
Minimal Sarjana (S1)
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN

Pengelola Kehumasan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANYUASIN