KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA

KONSULTAN HUKUM

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA
Magang · Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)

Persyaratan

Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)

Deskripsi pekerjaan KONSULTAN HUKUM KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA

1. Memberikan konsultasi dan pendapat hukum kepada pimpinan dan unit kerja terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan organisasi.2. Melakukan kajian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta isu hukum yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.3. Menyusun rekomendasi penyelesaian permasalahan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.4. Menelaah dan memberikan masukan terhadap rancangan perjanjian, nota kesepahaman, kontrak, serta dokumen hukum lainnya.5. Memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa, pemeriksaan, atau permasalahan hukum yang melibatkan organisasi.6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan regulasi untuk memastikan kepatuhan organisasi terhadap ketentuan hukum.7. Berkoordinasi dengan unit kerja terkait, aparat penegak hukum, advokat, maupun instansi lain dalam pelaksanaan konsultasi dan penyelesaian permasalahan hukum.

Tentang Perusahaan
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA
Alamat kantor
Jln. Raya Sentani No.101 Kampung Asei Kecil, Kec. Sentani Timur Kab. Jayapura

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA

KONSULTAN HUKUM

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA
Magang · Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)

Persyaratan

Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)

Deskripsi pekerjaan KONSULTAN HUKUM KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA

1. Memberikan konsultasi dan pendapat hukum kepada pimpinan dan unit kerja terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan organisasi.2. Melakukan kajian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta isu hukum yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.3. Menyusun rekomendasi penyelesaian permasalahan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.4. Menelaah dan memberikan masukan terhadap rancangan perjanjian, nota kesepahaman, kontrak, serta dokumen hukum lainnya.5. Memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa, pemeriksaan, atau permasalahan hukum yang melibatkan organisasi.6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan regulasi untuk memastikan kepatuhan organisasi terhadap ketentuan hukum.7. Berkoordinasi dengan unit kerja terkait, aparat penegak hukum, advokat, maupun instansi lain dalam pelaksanaan konsultasi dan penyelesaian permasalahan hukum.

Tentang Perusahaan
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA
Alamat kantor
Jln. Raya Sentani No.101 Kampung Asei Kecil, Kec. Sentani Timur Kab. Jayapura

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

KONSULTAN HUKUM

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN PAPUA