Deskripsi pekerjaan JURU BAHASA ISYARAT KANIM KELAS III NON TPI TANJUNG REDEB
1. Menjadi penerjemah bagi pengguna layanan penyandang disabilitas rungu.2. Membantu komunikasi antara petugas dan masyarakat.3. Memberikan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi pegawai layanan publik.4. Menjaga kerahasiaan informasi pengguna layanan.
