Deskripsi pekerjaan DUTA LAYANAN KANIM KELAS III NON TPI MANDAILING NATAL
Tugas Duta Layanan pada instansi pelayanan publik, termasuk di lingkungan keimigrasian, antara lain:1. Menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian layanan.2. Menyambut dan mengarahkan pemohon layanan sesuai dengan kebutuhan dan jenis pelayanan yang akan diterima.3. Membantu masyarakat dalam memahami alur pelayanan serta penggunaan sarana dan aplikasi layanan.4.Memberikan pelayanan yang ramah, sopan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.5. Menampung pertanyaan, saran, maupun keluhan dari masyarakat serta mengarahkan kepada unit yang berwenang untuk tindak lanjut.6. Membantu menciptakan suasana pelayanan yang tertib, nyaman, aman, dan kondusif.7. Menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan budaya pelayanan prima.8. Melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai inovasi dan kebijakan pelayanan yang berlaku.9. Membantu pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan pengumpulan umpan balik terhadap kualitas layanan.
