Deskripsi pekerjaan Asisten Pengelola Barang dan Jasa BPS Provinsi Kalimantan Utara
Membantu proses administrasi pengadaan barang dan jasa, termasuk penyusunan dokumen, pengumpulan penawaran, verifikasi persyaratan, serta mendukung pelaksanaan proses pengadaan sesuai regulasi.
