Deskripsi pekerjaan Tenaga Penagih Lapangan FIFGROUP Central Remedial Kudus
Tenaga Penagih Lapangan atau Field Collector bertugas untuk melakukan penagihan atas cicilan yang belum dibayarkan oleh nasabah. Tugas utama meliputi kunjungan langsung ke lokasi nasabah, memverifikasi kondisi barang yang dibiayai, mengumpulkan pembayaran sesuai kesepakatan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah untuk memastikan kelancaran proses penagihan. Selain itu, Tenaga Penagih Lapangan juga bertanggung jawab untuk melaporkan hasil aktivitas harian dan mengidentifikasi potensi risiko yang muncul dalam proses penagihan.
PENEMPATAN KERJA: KUDUS, PATI, JEPARA, PURWODADI DAN DEMAK

