Deskripsi pekerjaan Tenaga Ahli Bidang LB3 Mitra Hijau Indonesia
📌 KUALIFIKASI TENAGA AHLI BIDANG LB3
1. Minimal S1 Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, Kimia, Kesehatan Lingkungan, atau bidang terkait.
2. Wajib memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang pengelolaan Limbah B3, pengelolaan lingkungan, kajian lingkungan, atau bidang terkait.
3. Wajib melampirkan Surat Keterangan Kerja (Paklaring/Surat Pengalaman Kerja) sebagai bukti pengalaman.
4. Memahami peraturan dan ketentuan terkait pengelolaan Limbah B3.
5. Memahami identifikasi, karakteristik, klasifikasi, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan pemanfaatan Limbah B3.
6. Memahami penyusunan dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL, DELH, dan dokumen terkait lainnya.
7. Mampu melakukan survei, pengumpulan, pengolahan, dan analisis data lingkungan.
Tanggung jawab:
• Melakukan identifikasi dan inventarisasi sumber serta jenis Limbah B3.
• Melaksanakan survei dan pengumpulan data pengelolaan Limbah B3 di lapangan.
• Melakukan evaluasi sistem pengelolaan Limbah B3.
• Menyusun kajian dan rekomendasi teknis terkait pengelolaan Limbah B3.
• Mendukung penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL, DELH, dan dokumen lingkungan lainnya.
• Melakukan pengolahan dan analisis data serta penyusunan laporan teknis.
• Berkoordinasi dengan tim teknis, pemerintah, pemrakarsa, dan stakeholder terkait.

