Deskripsi pekerjaan TEKNISI SUPPORT DISPENSER PT Intisarana Adisejahtera
JOBDESC :
- Melakukan pemasangan baru Unit Water Filter Dispenser
- Melakukan service unit dan pemeliharaan sistem penyaringan air (terutama sistem penyaringan Reverse Osmosis-RO)
- Menangani pekerjaan Teknis termasuk pengujian, pemecahan masalah dan perbaikan peralatan penyaringan air/dispenser air
- Melakukan pemeliharaan pada pekerjaan pemipaan
- Mengerti Intalasi Mekanikal / Elektrikal
- Melakukan Pekerjaan di Project dan Proses materialnya
- Melakukan perawatan dan dan penyetelan mesin agar dapat berfungsi dengan baik
- Melakukan Pergantian Spare part yang diperlukan pada mesin
- Melakukan perawatan dan penyetelan mesin agar dapat berfungsi dengan baik dan optimal
Kualifikasi :
- Usia Maksimal 35 Tahun
- Pendidikan Minimal SMA/ SMK/STM Teknik
- Pengalaman Minimal 1 Tahun di bidang Teknisi/mengerti elektronik dispenser, pemipaan, filter air
- Bisa Intalasi dan Service Dispenser
- Dapat berkomunikasi dengan baik, sopan dan ramah dengan customer
- Displin, rapi, teliti, dan mau belajar
- Bertanggung jawab dan dapat berkerjasama dengan baik secara individu maupun tim
- Memiliki kendaraan pribadi dan sim aktif
BENEFIT :
- Gaji tetap dan tunjangan
- BPJS
- Penempatan : DKI JAKARTA
About us
- PT. Intisarana Adisejahtera adalah perusahaan pemanas air tenaga matahari dengan merek Inti Solar. Inti Solar adalah Top #1 Solar Water Heater di Indonesia, spesialisasi di produk pemanas air tenaga matahari dengan Teknologi Tabung Vacuum, dengan pengalaman di bidang pemanas air tenaga matahari sejak tahun 1960. PT. Intisarana Adisejahtera juga mempunyai produk Waterway. Waterway adalah alat filtrasi air keran di rumah menjadi air murni layak minum dengan sistem penyaringan reverse osmosis (RO). Waterway sudah memiliki sertifikat kelayakan air sesuai standard WHO dan Kementerian Kesehatan RI berdasarkan uji yang dilakukan oleh Sucofindo dengan Report No. 14970/ANBPAP tertanggal 5 Desember 2022 untuk pengetesan Chemical and Microbilogical Analysis sesuai Standard WHO, dan No. 14969/ANBPAP tertanggal 5 Desember 2022 untuk Standard Kementerian Kesehatan RI untuk pengujian Microbiological, Inorganic Chemical, Physical and Chemical.

