Deskripsi pekerjaan Teknisi Electric Vehicle Charging Station Alfa Protect Utama
Alfa Protect Utama adalah perusahaan yang berdedikasi tinggi dalam menyediakan solusi keamanan dan teknologi terdepan di Indonesia, dengan komitmen kuat terhadap inovasi dan kualitas layanan. Kami sedang memperluas tim operasional kami untuk mendukung pertumbuhan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik yang semakin berkembang, sehingga membuka peluang berharga bagi profesional yang ingin berkontribusi langsung dalam transisi energi berkelanjutan.
Tanggung Jawab
1. Melakukan pemantauan kondisi dan kesiapan operasional mesin EV Charging Station.
2. Melakukan pemeriksaan rutin dan preventive maintenance pada mesin charging beserta perangkat pendukungnya.
3. Melakukan troubleshooting awal terhadap gangguan mesin, konektor, panel listrik, dan sistem pendukung charging.
4. Menindaklanjuti laporan kerusakan dan melakukan penanganan sesuai SOP dan kewenangan teknis.
5. Berkoordinasi dengan vendor atau principal untuk menangani kerusakan yang memerlukan penanganan spesialis.
6. Membuat laporan gangguan, tindakan perbaikan, penggunaan suku cadang, dan status operasional mesin.
7. Memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan kerja.
8. Bersedia standby atau bekerja dalam sistem shift/on-call sesuai kebutuhan operasional.
Kualifikasi
1. Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Elektro, Teknik Listrik, Teknik Elektronika Industri, atau Mekatronika.
2. Memiliki pengalaman minimal 1–2 tahun di bidang maintenance listrik, peralatan industri, atau EV charger.
3. Memahami dasar kelistrikan AC/DC dan sistem proteksi listrik.
4. Mampu membaca wiring diagram serta menggunakan alat ukur listrik.
5. Memiliki kemampuan analisis dan troubleshooting yang baik.
6. Memahami prosedur K3 kelistrikan.
7. Memiliki kemampuan membuat laporan pekerjaan dan dokumentasi teknis.
8. Disiplin, teliti, bertanggung jawab, serta mampu bekerja secara mandiri.
9. Bersedia melakukan kunjungan ke lokasi charging station apabila diperlukan.
10. Memiliki sertifikat kompetensi atau pelatihan kelistrikan yang relevan menjadi nilai tambah.

