Deskripsi pekerjaan Tax Supervisor PT. SANT GROUP INDONESIA
Kualifikasi:
- S1 Akuntansi/Perpajakan.
- Menguasai rumus Excel (Hlookup, Vlookup, Pvot, dll).
- Minimal 2-4 tahun di bidang Tax Specialist SPV.
- Berpengalaman dalam pajak korporasi.
- Detail oriented dan mampu menganalisa perbedaan/selisih.
- Memiliki sertifikat Brevet A & B (Brevet C disukai).
- Memahami secara mendalam peraturan perpajakan Indonesia, PPh (21, 22, 23, 24, 25, 29, 4(2)), PPN, serta e-Faktur/e-SPT.
- Mahir menggunakan sistem akuntansi seperti SAP, Accurate, Xero, atau Zahir, serta ahli dalam Microsoft Excel.
- Bersedia ditempatkan di Holland Village, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tugas & Tanggung Jawab:
- Melakukan kepatuhan pajak (menghitung dan melaporkan) PPH 21, 23, 4(2), 25, 29, PPN.
- Menyusun dan melaporkan SPT dan tahunan badan tepat waktu.
- Melakukan rekonsiliasi fiskal bulanan/tahunan antara laporan keuangan dan peraturan pajak.
- Menyiapkan dokumen, mendampingi, dan berkordinasi dengan otoritas pajak.
- Memantau perubahan regulasi pajak dan memastikan implementasinya diperusahaan.
- Memahami Transfer Pricing dan kebijakannya.

