Deskripsi pekerjaan Tax Staff Fajar Korpora Indonesia
RINGKASAN
Tax Staff bertanggung jawab dalam memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi secara benar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Posisi ini berperan dalam melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan, administrasi, rekonsiliasi, serta dokumentasi perpajakan perusahaan untuk meminimalkan risiko perpajakan dan mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Tax Compliance
- Memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dilaksanakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
- Menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan pajak perusahaan secara tepat waktu.
- Melaksanakan administrasi perpajakan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
- Memastikan kepatuhan perpajakan seluruh entitas perusahaan.
- Melakukan monitoring terhadap perubahan regulasi perpajakan.
Tax Calculation & Reporting
- Menghitung kewajiban pajak bulanan dan tahunan perusahaan.
Menangani perhitungan:
- PPh Pasal 21
- PPh Pasal 22
- PPh Pasal 23
- PPh Pasal 24
- PPh Pasal 25
- PPh Pasal 26
- PPN
- Pajak Final
- Withholding Tax
- Menyusun dan melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan.
- Melakukan penyetoran pajak sesuai jadwal yang ditentukan.
- Memastikan seluruh pelaporan pajak dilakukan melalui sistem DJP Online/Coretax.
Tax Administration
- Mengelola administrasi perpajakan perusahaan secara lengkap dan akurat.
- Membuat, menerbitkan, dan mengelola Faktur Pajak melalui e-Faktur.
- Mengelola bukti potong melalui e-Bupot.
- Melakukan dokumentasi seluruh dokumen perpajakan perusahaan.
- Memastikan seluruh dokumen perpajakan tersimpan sesuai ketentuan.
Tax Audit & Reconciliation
- Menyiapkan data pendukung untuk pemeriksaan pajak (Tax Audit).
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dan laporan perpajakan.
- Mendukung proses pemeriksaan pajak oleh DJP maupun auditor eksternal.
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan maupun koreksi perpajakan.
- Memastikan seluruh data pajak dapat dipertanggungjawabkan.
Tax Analysis
- Melakukan analisis risiko perpajakan perusahaan.
- Memberikan rekomendasi efisiensi perpajakan sesuai regulasi.
- Menganalisis dampak perubahan regulasi terhadap perusahaan.
- Memberikan masukan kepada manajemen terkait strategi perpajakan.
Administration & Reporting
- Menyusun laporan perpajakan harian, bulanan, dan tahunan.
- Membuat laporan yang meliputi:
- Tax Compliance Report
- Tax Payment Report
- Tax Reconciliation Report
- VAT Report
- Withholding Tax Report
- Annual Tax Report
- Tax Audit Progress Report
- Tax Exposure Report
- Mendokumentasikan seluruh aktivitas perpajakan perusahaan.
- Memastikan seluruh data perpajakan terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan terdigitalisasi.
WEWENANG
- Mengakses sistem perpajakan perusahaan sesuai kewenangan.
- Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait administrasi perpajakan perusahaan.
- Mengusulkan perbaikan proses administrasi perpajakan.
- Memberikan rekomendasi terkait kepatuhan perpajakan perusahaan.
- Berkoordinasi dengan auditor, konsultan pajak, dan instansi pemerintah terkait perpajakan.
- Mengusulkan penyempurnaan SOP perpajakan perusahaan.
KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI)
- Ketepatan waktu pelaporan pajak.
- Ketepatan waktu penyetoran pajak.
- Akurasi perhitungan pajak.
- Kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
- Tingkat keberhasilan rekonsiliasi pajak.
- Kelengkapan dokumentasi perpajakan.
- Minimnya koreksi atau sanksi perpajakan.
- Ketepatan penyelesaian permintaan data audit pajak.
- Ketepatan penyusunan laporan perpajakan.
- Kepatuhan terhadap SOP, kebijakan perusahaan, dan regulasi DJP.
KUALIFIKASI JABATAN
Pendidikan
Minimal S1 Perpajakan, Akuntansi, Manajemen Keuangan, atau bidang terkait.
Pengalaman
- Minimal 2 tahun sebagai Tax Staff, Tax Consultant, atau Kantor Akuntan Publik.
- Berpengalaman dalam Tax Audit, Tax Review, Rekonsiliasi Fiskal, dan Compliance.
- Kompetensi Teknis
- Tax Compliance
- Tax Review
- Tax Audit
- Rekonsiliasi Fiskal
- e-Faktur
- e-Bupot
- e-SPT
- DJP Online / Coretax
- Microsoft Excel Advanced
- Accurate (nilai tambah)
- SAP (nilai tambah)
- Kompetensi Soft Skill
- Analytical Thinking
- Attention to Detail
- Problem Solving
- Communication Skill
- Time Management
- Integrity
- Confidentiality
- Teamwork
- Persyaratan Khusus
- Memiliki Sertifikat Brevet A & B (diutamakan).
- Memahami Undang-Undang Perpajakan Indonesia.
- Memahami PSAK dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Memiliki kemampuan analisis perpajakan yang baik.
- Mampu bekerja dengan target dan tenggat waktu yang ketat.

