Deskripsi pekerjaan Tax Staff 3PM Consulting
PT 3PM Consulting sedang membuka kesempatan bagi profesional Tax yang berdomisili di Cirebon untuk bergabung bersama tim kami secara WFO. Posisi ini ditujukan bagi individu yang memiliki pemahaman yang baik mengenai perpajakan dan akuntansi di Indonesia, serta mampu menangani kepatuhan perpajakan dan penyusunan laporan keuangan klien secara akurat. Kandidat juga diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan perpajakan, memastikan seluruh kewajiban perpajakan klien telah dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bekerja sama dengan tim dalam memberikan layanan konsultasi yang berkualitas kepada klien.
Job Description
- Menghitung, menyusun, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan (PPh dan PPN) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membuat serta mengelola e-Faktur, e-Bupot, ID Billing, dan dokumen perpajakan lainnya.
- Menyiapkan dokumen pendukung untuk kebutuhan audit maupun pemeriksaan pajak.
- Memastikan seluruh administrasi perpajakan dan akuntansi terdokumentasi dengan baik.
- Berkoordinasi dengan tim internal maupun klien terkait kebutuhan data keuangan dan perpajakan.
- Memantau perubahan regulasi perpajakan dan memastikan implementasinya dalam pekerjaan sehari-hari.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 Administrasi Pajak, Akuntansi, atau jurusan yang relevan.
- Memiliki pengalaman minimal 1–3 tahun di bidang Tax.
- Memahami peraturan perpajakan di Indonesia (PPh, PPN, e-Faktur, e-Bupot, Coretax, DJP Online, dll.).
- Mampu menyusun laporan keuangan dan melakukan rekonsiliasi akun.
- Menguasai Microsoft Excel (VLOOKUP/XLOOKUP, Pivot Table, IF, SUMIFS, dll.).
- Terbiasa menggunakan software akuntansi seperti Accurate, Jurnal, atau software sejenis.
- Teliti, bertanggung jawab, serta mampu bekerja dengan target dan deadline.
- Wajib berdomisili di Cirebon.

