Deskripsi pekerjaan Tax Staff Voltron Indonesia
Voltron Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang jaringan pengisian daya kendaraan listrik (EV Charging) dan menjadi pemimpin di pasar Indonesia dengan menyediakan pengalaman pengisian daya terbaik melalui teknologi canggih. Kami berkomitmen untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia dengan solusi inovatif dan layanan berkualitas. Saat ini, kami sedang mencari seorang Tax Accountant atau Tax Staff yang berpengalaman dan memiliki komitmen tinggi untuk bergabung dengan tim kami di Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Kesempatan ini cocok bagi Anda yang ingin berkembang bersama perusahaan yang sedang berkembang pesat dan berkontribusi pada masa depan transportasi ramah lingkungan.
Tujuan Jabatan
Melaksanakan seluruh administrasi dan operasional perpajakan perusahaan, memastikan perhitungan, pembayaran, pelaporan, serta dokumentasi perpajakan dilakukan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Tanggung Jawab
1. Perhitungan Pajak
• Menghitung PPh Pasal 21, 23, 26, 4(2), 22, dan PPh Badan sesuai kebutuhan perusahaan.
• Menghitung PPN Masukan dan PPN Keluaran.
• Menyiapkan data pembayaran pajak.
2. Pelaporan Pajak
• Menyiapkan SPT Masa PPN.
• Menyiapkan SPT Masa PPh.
• Membantu penyusunan SPT Tahunan Badan.
• Melakukan upload dokumen melalui Coretax DJP.
3. Administrasi Pajak
• Membuat e-Faktur.
• Membuat e-Bupot.
• Mengelola bukti potong dari vendor maupun customer.
• Mengarsipkan seluruh dokumen perpajakan.
• Memastikan kelengkapan dokumen pendukung transaksi.
4. Rekonsiliasi Pajak
• Rekonsiliasi akun pajak dengan General Ledger.
• Rekonsiliasi PPN dan PPh setiap bulan.
• Membantu rekonsiliasi fiskal pada akhir tahun.
5. Dukungan Operasional
• Memastikan transaksi pembelian dan penjualan telah dikenakan pajak yang sesuai.
• Berkoordinasi dengan Procurement, Sales, Finance, HR, dan Legal mengenai aspek perpajakan transaksi.
• Memberikan informasi perpajakan kepada user internal.
6. Audit dan Pemeriksaan Pajak
• Menyiapkan data apabila terdapat pemeriksaan pajak.
• Menyiapkan dokumen permintaan auditor.
• Membantu proses restitusi atau klarifikasi pajak apabila diperlukan.
7. Monitoring Peraturan
• Mengikuti perubahan regulasi perpajakan.
• Mengimplementasikan perubahan tarif maupun kebijakan pajak ke dalam proses perusahaan.
Kualifikasi
• S1 Akuntansi atau Perpajakan.
• Pengalaman 1–3 tahun di bidang perpajakan.
• Memiliki Brevet A & B.
• Memahami Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot.
• Menguasai Microsoft Excel.
• Memahami dasar PSAK menjadi nilai tambah.
• Teliti, komunikatif, dan mampu bekerja dengan deadline.

