Deskripsi pekerjaan Tax Specialist PT ONDEL TEKNOLOGI INDONESIA
Requirements – Tax Specialist
- Pendidikan minimal S1 Perpajakan / Akuntansi.
- Memiliki pengalaman minimal 2–3 tahun sebagai Tax Specialist / Tax Officer.
- Berpengalaman menangani PPh 21, PPh 23, PPN Masukan & Keluaran.
- Menguasai pelaporan pajak melalui Coretax/e-Faktur/e-Bupot.
- Terbiasa membuat bukti potong, faktur pajak, dan kode billing.
- Mahir menggunakan Microsoft Excel untuk pengolahan data pajak.
- Memahami regulasi perpajakan terbaru dan implementasinya.
Job Description
- Mengelola dan merekap PPh 21 karyawan setiap bulan.
- Menginput, menghitung, dan melaporkan PPh 21, PPh 23, serta PPN melalui sistem Coretax.
- Membuat dan melaporkan bukti potong serta faktur pajak.
- Mengelola administrasi dan dokumentasi perpajakan perusahaan dengan rapi dan akurat.
- Berkoordinasi & menganalisis pajak dengan vendor, customer, dan tim internal terkait kebutuhan perpajakan.
- Memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan terbaru.

