Deskripsi pekerjaan Tax Specialist PT Supra Tusaman Abadi
Jobdesk:
- Review SPT Masa: Memeriksa dan memvalidasi perhitungan, penyetoran, dan pelaporan SPT Masa (PPh Pasal 21, 23, 4 ayat 2, 25, dan PPN)
- Memeriksa proses rekonsiliasi fiskal dan penyiapan draf laporan SPT Tahunan PPh Badan beserta lampiranlampirannya
- Mengatur pembagian beban kerja (workload) staf bawahannya
- Melatih junior atau staf akuntansi/pajak dalam aspek teknis perpajakan dan penggunaan sistem akuntansi
- Rekonsiliasi Fiskal Berkala
- Membantu menyiapkan kertas kerja (working paper) lampiran-lampiran untuk menyusun draf tanggapan menghadapi audit atau pemeriksaan.
- Mengikuti perkembangan regulasi perpajakan terbaru
- Melatih staf dibawhnya terhadap perubahan teknologi Coretax System
Kualifikasi:
- Laki laki Usia Maksimal 40 Tahun
- Memiliki keahlian Advance Microsoft Excel (VLOOKUP/XLOOKUP, SUMIFS, Pivot Table, dan logika formula kompleks untuk olah data ledger).
- Pemahaman PPh (Pasal 21, 23, 22, 4 ayat 2, 25, 29), PPN.
- Menguasai akuntansi perpajakan (tax accounting) dan mahir melakukan ekualisasi fiskal (rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dengan objek-objek pajak) secara presisi.
- Bisa Mengoperasikan DJP Online, e-Faktur, e-Bupot, dan Coretax

