Deskripsi pekerjaan Tax Officer Kota Baru Mandiri
TAX Officer
Tanggung Jawab Utama
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak bulanan (Masa) dan tahunan (SPT Tahunan), termasuk namun tidak terbatas pada PPh Pasal 21, 23, 4(2), 25, dan PPN.
- Membuat faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur dan mengelola e-Billing/e-Filing.
- Menyusun dan menyiapkan laporan keuangan fiskal serta dokumen pendukung perpajakan lainnya.
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial (akuntansi) dan laporan fiskal (pajak).
- Memantau perkembangan regulasi perpajakan terbaru di Indonesia dan memberikan saran penyesuaian internal jika diperlukan.
- Mengelola arsip dokumen perpajakan dengan rapi dan sistematis.
- Membantu proses audit pajak (jika ada) dan menjadi narahubung internal untuk urusan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Kualifikasi yang Dibutuhkan
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1–3 tahun di bidang perpajakan (pengalaman di Corporate Tax atau Tax Consultant menjadi nilai tambah).
- Minimal memiliki pengalaman dalam melakukan pelaporan pajak (SPT Masa / Tahunan).
- Menguasai dan mahir menggunakan aplikasi perpajakan resmi
- Memiliki sertifikat Brevet A & B (sangat diutamakan).
- Memiliki kemampuan analisis yang kuat, detail-oriented (teliti), dan jujur.
- Mampu bekerja di bawah tekanan tenggat waktu (deadline) pelaporan pajak.

