Deskripsi pekerjaan Tax Officer / Staff Pajak Spesial Gold
TAX OFFICER / STAFF PAJAK
Kualifikasi:
• Pendidikan minimal S1 Perpajakan, Akuntansi, Keuangan, atau bidang terkait.
• Wajib memiliki Sertifikat Brevet Pajak A & B.
• Memiliki pengalaman kerja di bidang perpajakan minimal 4 tahun.
• Memahami perpajakan perusahaan, meliputi PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat (2), PPh Badan, PPN, Faktur Pajak, SPT Masa, dan SPT Tahunan.
• Memahami dan mampu menggunakan Coretax DJP.
• Memahami administrasi dan pelaporan pajak perusahaan PKP.
• Mampu melakukan rekonsiliasi data transaksi, omzet, pembelian, penjualan, invoice, dan data perpajakan.
• Mampu melakukan pengecekan apabila terdapat selisih antara data accounting dengan data perpajakan.
• Mampu berkoordinasi dengan konsultan pajak, KPP, dan pihak terkait.
• Memenuhi persyaratan untuk dapat ditunjuk sebagai kuasa Wajib Pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
• Bersedia ditunjuk oleh perusahaan melalui Surat Kuasa Khusus untuk mewakili perusahaan dalam urusan perpajakan.
• Menguasai Microsoft Excel dan mampu mengolah data dalam jumlah besar.
• Teliti, bertanggung jawab, komunikatif, dan mampu bekerja secara mandiri.
• Diutamakan memiliki pengalaman menangani perusahaan PKP dan multi-cabang.


