Deskripsi pekerjaan Tax Manager Red Communication Indonesia
Tanggung Jawab:
- Mengelola seluruh aktivitas perpajakan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Menyusun, mereview, dan memastikan pelaporan pajak dilakukan secara tepat waktu dan akurat.
- Menangani proses pemeriksaan pajak, klarifikasi, serta korespondensi dengan kantor pajak.
- Memiliki pengalaman dalam menangani kasus SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan).
- Memberikan analisa dan strategi perpajakan yang efektif untuk perusahaan.
- Memastikan kepatuhan pajak perusahaan terhadap peraturan perpajakan terbaru.
- Berkoordinasi dengan auditor internal maupun eksternal terkait kebutuhan perpajakan perusahaan.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan.
- Pengalaman minimal 5 tahun di bidang perpajakan, termasuk pengalaman sebagai Supervisor/Manager.
- Memahami regulasi perpajakan Indonesia secara mendalam.
- Berpengalaman menangani kasus SP2DK dan proses pemeriksaan pajak.
- Memiliki kemampuan analisa yang baik, detail-oriented, problem solving yang kuat, dan memenuhi deadline.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal.
- Memiliki sertifikasi Brevet Pajak A & B serta Brevet C menjadi nilai tambah, sertifikasi USKP lebih diutamakan.






