Deskripsi pekerjaan Tax Manager (Mandarin Speaker) PT ALI GLOBAL TRADE INTERNATIONAL
PT Ali Global Trade International adalah perusahaan dinamis dan berkembang pesat yang bergerak di bidang diversifikasi layanan profesional berskala global. Kami berfokus pada penyediaan solusi strategis dan operasional berkualitas tinggi untuk mendukung pertumbuhan bisnis klien di berbagai sektor industri. Kami sedang mencari individu yang kompeten dan berkomitmen untuk bergabung dengan tim kami di Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia. Posisi ini menawarkan kesempatan untuk berkembang dalam lingkungan kerja yang profesional dan dinamis, serta berkontribusi langsung terhadap keberhasilan operasional perusahaan.
Sebagai Tax Accountant dan Tax Manager, Anda akan bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh aspek pajak perusahaan, termasuk penyusunan laporan pajak, audit pajak, dan pemeriksaan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku. Anda juga akan memastikan bahwa semua aktivitas akuntansi dan pelaporan keuangan dilakukan secara akurat dan sesuai standar. Tugas-tugas ini membutuhkan kemampuan analitis yang baik serta kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bahasa Mandarin.
Tanggung Jawab Utama :
-Mengelola seluruh proses perpajakan perusahaan dan klien secara menyeluruh.
-Menangani pelaporan, perhitungan, dan administrasi PPh, PPN, serta jenis pajak lainnya.
-Memastikan seluruh operasional dan dokumen patuh terhadap peraturan perpajakan Indonesia yang berlaku.
-Mengoperasikan dan mengelola administrasi perpajakan melalui sistem DJP Online / Coretax.
-Berkoordinasi aktif dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan merespons kebutuhan pajak klien.
-Memberikan konsultasi, analisis, dan solusi strategis terkait isu-isu perpajakan.
Kualifikasi & Persyaratan :
-Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang relevan.
-Wajib menguasai bahasa Mandarin (lisan dan tulisan) untuk kebutuhan komunikasi kerja.
-Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang perpajakan (Taxation).
-Pemahaman mendalam mengenai sistem dan peraturan perpajakan di Indonesia.
-Pengalaman dalam menangani perusahaan PMA / investor China menjadi nilai tambah utama.
-Memiliki sertifikat Brevet A & B (nilai tambah).
-Mampu bekerja mandiri, teliti, memiliki integritas, dan bertanggung jawab penuh terhadap deadline.




