Deskripsi pekerjaan TAX & ACCOUNTING Leno Furniture
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban pajak perusahaan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
- Menyusun dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan (SPT Masa & SPT Tahunan Badan).
- Mengelola PPN (Faktur Pajak Masukan & Keluaran) serta e-Faktur.
- gelola PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25/29.
- Melakukan rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan.
- Menyiapkan dan mengelola dokumen pendukung perpajakan.
- Menangani klarifikasi, pemeriksaan pajak, dan korespondensi dengan kantor pajak (KPP).
- Mengikuti dan mengimplementasikan update peraturan perpajakan terbaru.
- Berkoordinasi dengan tim Accounting, Finance, HRD, serta konsultan pajak.

