Deskripsi pekerjaan Tax Administration Staff (Admin Pajak) SIRKA
Job Description:
- Administrasi & Dokumentasi
- Kumpulkan, verifikasi, dan arsipkan dokumen pajak (faktur pajak masukan/keluaran, bukti potong, bukti setor, kontrak) per entitas per masa pajak
- Maintain arsip fisik & digital dengan struktur folder yang bisa ditarik cepat saat pemeriksaan
2. PPN
- Terbitkan e-Faktur keluaran; validasi faktur masukan (NPWP/NITKU, tanggal, DPP, kode transaksi, status approval)
- Rekonsiliasi PPN keluaran & masukan vs GL Odoo sebelum pelaporan
- Siapkan draft SPT Masa PPN untuk direview
3. PPh potong/pungut
- Hitung dan siapkan bukti potong PPh 21 (karyawan & non-karyawan termasuk KOL/affiliator), PPh 23, PPh 26, PPh 4(2)
- Upload bulk e-Bupot di Coretax, susun Daftar Nominatif
- Buat ID billing, pantau jadwal setor & lapor
4. Compliance calendar
- Maintain tax calendar 3 entitas; eskalasi potensi keterlambatan minimal H-5
- Monitor status SPT, surat dari KPP (STP/SP2DK/SKP), dan siapkan bahan tanggapan
5. Rekonsiliasi & support reporting
- Rekonsiliasi akun pajak di neraca (PPN masukan/keluaran, utang PPh, prepaid tax) bulanan
- Support ekualisasi omzet SPT vs revenue GL dan biaya vs objek potong untuk SPT Tahunan Badan
- Support data request auditor, investor, dan pemeriksa pajak
6. Input Odoo
- Entry transaksi pajak dengan tax code & COA yang benar sesuai COA harmonisasi grup
Kualifikasi:
- D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan
- 1–3 tahun pengalaman admin/staf pajak (fresh grad dengan Brevet A&B dipertimbangkan)
- Menguasai e-Faktur, e-Bupot, Coretax, DJP Online
- Excel: VLOOKUP/XLOOKUP, pivot table, text-to-column
- Nilai plus: Brevet A&B, pengalaman ERP (Odoo/Accurate/SAP), pengalaman multi-entitas
- Teliti, disiplin deadline
