Rp4.500.000 - 5.500.000/Bulan
Penuh Waktu · Kerja di lokasi
Minimal Diploma (D1 - D4)
1 - 3 tahun pengalaman
Lowongan ini telah ditutup

Persyaratan

Kerja di lokasi
1 - 3 tahun pengalaman
Minimal Diploma (D1 - D4)
21-30 tahun
Laki-laki saja

Skills

Tax Reporting

Tax Audit

Accounting

Financial Analysis

Tax Accounting

Tax Planning

Benefit Kerja

Career Path

Transport Money

Training/Certification

THR

Meal Allowance

Sales Commission

Perform Bonus

Work Insurance

Loker ini dikelola oleh

RH
recruitment hr

Deskripsi pekerjaan Tax Accounting VS Konsultan Pajak dan Bisnis

Job Description:

  • Mengolah data perpajakan klien mulai dari data mentah hingga siap untuk proses pelaporan;
  • Melakukan proses pencatatan transaksi, pembukuan, serta rekonsiliasi data keuangan;
  • Melakukan perhitungan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku;
  • Menyiapkan draft SPT beserta dokumen pendukung untuk keperluan pelaporan;
  • Melaksanakan kunjungan atau visitasi secara berkala sesuai dengan tanggung jawab pekerjaan; dan
  • Menyampaikan hasil pekerjaan atau laporan kepada klien secara jelas dan tepat waktu.

Kualifikasi Minimum:

  • Pendidikan minimal D4 Akuntansi, S1 Akuntansi, atau bidang studi lain yang relevan;
  • Memiliki penampilan yang rapi dan profesional;
  • Memiliki sertifikasi Brevet Pajak A/B;
  • Bersedia melakukan perjalanan dinas;
  • Pengalaman kerja di bidang perpajakan minimal 2 tahun; dan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi perpajakan DJP serta software akuntansi.

Tentang Perusahaan
Alamat kantor

Ruko Palma Grandia RG 2 No.20 Surabaya

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Lowongan Lainnya Untukmu

Tax Consultant Associate

Rp 5,2 jt-5,6 jt
Penuh Waktu
1–3 tahun
Minimal Sarjana (S1)
VS Konsultan Pajak dan Bisnis

Admin Tax Compliance

Rp 4 jt-4,5 jt
Penuh Waktu
1–3 tahun
Minimal Sarjana (S1)
VS Konsultan Pajak dan Bisnis