Deskripsi pekerjaan tax accounting Bintang Sarana Tambang
Kami membuka lowongan untuk posisi Akuntan Pajak yang akan mengelola seluruh kewajiban perpajakan perusahaan tambang, termasuk PPN, PPh berbagai pasal, pelaporan SPT, serta kewajiban khusus sektor tambang seperti PNBP dan iuran tetap ke Kementerian ESDM.
Tanggung Jawab & Jobdesk
- Menghitung, menyetorkan, dan melaporkan PPN setiap masa pajak
- Membuat dan mengelola faktur pajak (e-Faktur) sesuai ketentuan DJP
- Menghitung dan memotong PPh Pasal 21 (karyawan), Pasal 23 (jasa), Pasal 4 Ayat 2 (sewa/final)
- Menghitung dan menyetor PPh Pasal 25/29 (pajak badan) setiap bulan dan akhir tahun
- Membuat dan mendistribusikan bukti potong (e-Bupot) kepada pihak terkait
- Menyusun dan melaporkan SPT Masa (bulanan) dan SPT Tahunan Badan secara tepat waktu
- Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan data pembukuan
- Mempersiapkan dokumen jika terjadi pemeriksaan pajak oleh DJP
- Memantau perubahan regulasi perpajakan terbaru dan memastikan kepatuhan perusahaan
- Berkoordinasi erat dengan Akuntan Pembukuan untuk keakuratan dataTentang Posisi
Kualifikasi & Persyaratan
- Pria atau Wanita, usia maksimal 38 tahun
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan
- Pengalaman kerja minimal 3–5 tahun di posisi Akuntan Pajak atau Tax Officer
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B (wajib);
- Menguasai aplikasi Coretax
- Memahami peraturan perpajakan Indonesia secara komprehensif (UU PPh, UU PPN, PMK terkait)
- Pengalaman menangani pajak perusahaan sektor tambang atau sumber daya alam lebih diutamakan
- Teliti, terorganisir, dan disiplin dalam memenuhi tenggat waktu pelaporan pajak
- Mampu bekerja mandiri maupun berkoordinasi dalam tim kecil

