Deskripsi pekerjaan Supir Pribadi PT Pacific Refuto System
Kualifikasi
1. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
2. Memiliki SIM A yang masih berlaku.
3. Pengalaman minimal 3 tahun sebagai supir pribadi/pimpinan/perusahaan.
4. Pengalaman bekerja dengan ekspatriat atau keluarga asing menjadi nilai tambah.
5. Bersedia ditempatkan di Karawaci, Kota Tangerang.
6. Menguasai berbagai jenis kendaraan, khususnya mobil manual dan otomatis (matic).
7. Memahami rute perjalanan dan navigasi jalan, baik menggunakan GPS maupun navigasi manual.
8. Memahami dan terbiasa menggunakan aplikasi penerjemah (Google Translate) untuk mendukung komunikasi dengan pimpinan atau keluarga pimpinan asing.
9. Mampu mengemudi dengan aman dalam berbagai kondisi cuaca dan situasi lalu lintas.
10. Mampu melakukan pemeriksaan dan perawatan ringan kendaraan (antara lain: pengecekan ban, air radiator, oli, dan kelengkapan kendaraan).
11. Berperilaku sopan, berpenampilan rapi, dan menjaga etika dalam melayani pimpinan dan keluarga pimpinan.
12. Memiliki integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.
13. Sehat jasmani dan rohani serta memiliki kondisi fisik yang mendukung pekerjaan.
14. Siap bekerja pada hari Minggu dan/atau hari libur nasional (tanggal merah) apabila dibutuhkan oleh pimpinan/perusahaan.
15. Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
Uraian Pekerjaan:
1. Mengemudikan kendaraan untuk keperluan pimpinan dan/atau keluarga pimpinan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.
2. Menyusun dan menyesuaikan rute perjalanan sesuai kebutuhan dan instruksi sebelum melakukan perjalanan.
3. Menjaga keselamatan, kenyamanan, serta privasi pimpinan dan keluarga pimpinan selama perjalanan.
4. Melakukan pengecekan rutin kendaraan sebelum dan sesudah digunakan setiap hari.
5. Menjaga kebersihan dan kerapihan kendaraan setiap hari.
6. Melaporkan kondisi kendaraan dan kebutuhan perawatan kepada pihak terkait.
7. Menunggu dan siap siaga sesuai jadwal atau instruksi dari user.
8. Mematuhi peraturan lalu lintas serta kebijakan dan ketentuan perusahaan.
9. Menjaga sikap profesional, etika kerja, dan penampilan selama bertugas.
10. Tidak menyampaikan atau menyebarkan informasi yang berkaitan dengan aktivitas pimpinan dan keluarga pimpinan kepada pihak mana pun.

