Deskripsi pekerjaan Supir Pribadi PT.KTL TEKNO PRIMA
Tugas Utama :
1. Mengantarkan bos kemana saja jika diperlukan
2. Mengantarkan Barang/Dokumen jika di perlukan
3. Masuk dan pulang sesuai dengan jam yang di tentukan perusahaan
4. Berpakaian rapi dan bersih , berbicara secara sopan dan santun terhadap bos maupun sesama karyawan.
5. WAJIB memiliki SIM A Dan SIM C , mempunya kendaaran pribadi ( motor )
PERATURAN PERUSAHAAN :
1. Ketentuan Umum :
Sopir wajib mematuhi seluruh peraturan perusahaan dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Sopir wajib menjaga nama baik perusahaan selama menjalankan tugas.
Sopir harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sesuai jenis kendaraan yang dioperasikan.
2. Kehadiran dan Kedisiplinan
Sopir wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal kerja yang telah ditentukan.
Ketidakhadiran harus diberitahukan kepada atasan langsung sesegera mungkin.
Sopir wajib mengikuti briefing atau arahan kerja sebelum menjalankan tugas.
3. Penggunaan Kendaraan
Kendaraan operasional hanya boleh digunakan untuk keperluan pekerjaan.
Sopir wajib melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum dan sesudah digunakan, meliputi:
Kondisi ban.
Oli mesin.
Air radiator.
Lampu kendaraan.
Rem.
Bahan bakar.
Sopir wajib menjaga kebersihan dan keamanan kendaraan.
Dilarang memodifikasi kendaraan tanpa izin perusahaan.
4. Keselamatan Berkendara
Wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan.
Wajib menggunakan sabuk pengaman selama berkendara.
Dilarang menggunakan telepon genggam saat mengemudi, kecuali dengan perangkat hands-free yang aman.
Dilarang mengemudi dalam kondisi mengantuk, sakit, atau di bawah pengaruh alkohol, narkotika, atau obat-obatan yang memengaruhi konsentrasi.
Wajib menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
5. Tanggung Jawab Operasional
Sopir wajib menjalankan rute dan tugas yang telah ditetapkan perusahaan.
Wajib menjaga keamanan barang, dokumen, atau penumpang yang menjadi tanggung jawabnya.
Setiap kejadian kecelakaan, kerusakan, kehilangan, atau pelanggaran lalu lintas harus segera dilaporkan kepada atasan.
6. Pengisian dan Penggunaan Bahan Bakar
Pengisian bahan bakar harus sesuai prosedur perusahaan.
Sopir wajib menyimpan dan menyerahkan bukti pengisian bahan bakar apabila diperlukan.
Dilarang menyalahgunakan fasilitas bahan bakar perusahaan.
7. Administrasi dan Pelaporan
Sopir wajib mengisi buku perjalanan atau laporan operasional harian.
Wajib mencatat kilometer awal dan akhir penggunaan kendaraan.
Wajib melaporkan jadwal servis atau kerusakan kendaraan.
8. Larangan
Membawa penumpang tanpa izin perusahaan.
Menggunakan kendaraan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan.
Merokok di dalam kendaraan apabila dilarang oleh perusahaan.
Meminjamkan kendaraan kepada pihak lain.
Melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun aset perusahaan.
9. Sanksi
Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, berupa:
Teguran lisan.
Teguran tertulis.
Skorsing.
Penggantian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.

