Deskripsi pekerjaan Supervisor Tax Sentral Integritas Nusantara (Sentralmart88)
Tanggung Jawab:
1. Mengawasi, penyusunan dan pelaporan seluruh kegiatan perpajakan, termasuk pajak penghasilan, PPN, dan kewajiban pajak relevan lainnya.
2. Menganalisis undang-undang serta peraturan perpajakan untuk memastikan praktik pajak perusahaan tetap patuh dan efisien.
3.Mengawasi dan memproses perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak perusahaan
3. Memberikan saran perencanaan pajak dan menerapkan strategi untuk meminimalkan kewajiban pajak perusahaan.
4. Bekerja sama dengan tim keuangan untuk memastikan pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu.
5. Selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan perpajakan dan memberikan advis kepada tim manajemen.
6. Mengawasi dan membimbing tim pajak agar menjaga standar kerja yang tinggi.
7. Mewakili perusahaan dalam audit pajak dan negosiasi dengan otoritas perpajakan.
8. Melakukan review dan validasi perhitungan PPh, PPN, serta kewajiban perpajakan lainnya.
9. Administrasi dan dokumentasi perpajakan agar tertib dan lengkap.
10. Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan data accounting dan laporan keuangan.
11. Mengidentifikasi potensi risiko perpajakan serta memberikan rekomendasi penyelesaiannya.
12. Membuat laporan dan analisis perpajakan secara berkala kepada atasan.
13. Berkoordinasi dengan Accounting, Finance, dan departemen terkait dalam penyelesaian masalah perpajakan.
14 Dan lain - lain sehubungan dengan pekerjaan pajak
Kualifikasi:
1. Gelar Sarjana di bidang Perpajakan, Akuntansi, Finance dengan spesialisasi Perpajakan.
2, Minimal 3 - 5 tahun pengalaman dalam peran supervisor.
3. Pengetahuan mendalam tentang undang-undang perpajakan Indonesia, peraturan, dan persyaratan kepatuhan.
4. Kemampuan analitis dan pemecahan masalah yang sangat baik, dengan kemampuan mengidentifikasi peluang penghematan pajak.
5. Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang kuat untuk bekerja sama secara efektif dengan berbagai tim.
6. Menguasai perangkat lunak dan alat yang berkaitan dengan perpajakan.
7. Pendekatan kerja yang proaktif, teliti, dan berorientasi pada detail.
8. Memahami perhitungan dan pelaporan PPh, PPN, serta kewajiban perpajakan lainnya.
9. Memiliki kemampuan menggunakan aplikasi perpajakan dan e-Faktur/e-Bupot/Coretax.
10. Menguasai Microsoft Excel dan pengolahan data.
11. Memiliki kemampuan analisa yang baik dan teliti.
12. Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
13. Mampu bekerja secara mandiri maupun memimpin tim.
14. Mampu bekerja dengan target dan deadline.
15. Memiliki sertifikat Brevet Pajak A & B menjadi nilai tambah.
16. Memiliki kemampuan problem solving dan mampu mengidentifikasi risiko perpajakan.
DAPAT BERGABUNG SECEPATNYA DIUTAMAKAN

