Deskripsi pekerjaan Supervisor Produksi PT. SANT GROUP INDONESIA
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Farmasi/Manajemen/Kimia.
- Memiliki STR seumur hidup.
- Memiliki Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) menjadi nilai plus.
- Minimal (wajib) memiliki pengalaman 5 tahun sebagai Plant Manager di diperusahaan Parfum / Kosmetik / Beauty Industry.
- Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam menentukan kualitas barang.
- Memahami CPKB, Formulasi, Halal dan Stabilitas test.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu mengedukasi dalam hal teknis dan non teknis kepada tim.
- Memiliki analisa dan inisiatif yang tinggi terhadap masalah dan penyelesaian dengan solusi yang efektif.
- Dapat mengoperasikan komputer (Microsoft Office) serta familiar dengan data excel.
- Memahami 5R, ISO 22716, HALAL, CPKB, OSS, Notifkos, DIP.
- Penempatan di Jakarta Timur (Cakung Jakarta Garden City) & Jababeka, Cikarang.
- Bersedia bekerja sampai Sabtu.
Tanggung Jawab:
- Membuat program kerja dan strategi pencapaian target produksi dan operasional secara reguler
- Bertanggung jawab memastikan semua kegiatan operasional mematuhi prosedur standar dan peraturan keselamatan
- Memantau proses kerja produksi dari Pra Produksi hingga Pasca produksi
- Memastikan proses produksi secara operational dan sistem pada setiap divisi berjalan efektif dan efisien
- Memastikan kualitas produksi bermutu baik mulai dari material hingga proses finishing dan packing
- Memimpin tim Produksi, Quality Control dan Quality Assurance dan proaktif sebagai problem solver dalam permasalahan operational dan komunikasi yang terjadi di internal produksi
- Membuat laporan dan analisa hasil produksi secara regular kepada Management
- Membantu mempersiapkan dan mengkaji dokumen yang akan diajukan ke BPOM,
- Melakukan pemantauan dan penyelesaian tambahan data yang dibutuhkan oleh BPOM hingga nomor izin edar produk terbit
- Mempersiapkan dokumen-dokumen diluar dari dokumen produk, seperti : sertifikasi CPKB, SJH, serta perizinan lainnya.
- Memahami Alur penerapan 12 Aspek CPKB sesuai Per BPOM.

