Deskripsi pekerjaan Supervisor ME Rutin (HVAC dan Passanger Moving System) CV. TEKUN KARYA
- Pendidikan min. D3/S1 Teknik Elektro, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mekatronika, Teknik Pendingin dan Tata Udara
- Pengalaman min. 2-3 tahun sebagai Leader/Supervisor
- Menguasai sistem mekanikal, elektrikal, serta prinsip kerja HVAC dan Passanger Moving sistem (Travelator, Elevator, Eskalator)
- Memahami Preventif Maintenance, Corrective Maintenance, Troubleshooting unit HVAC dan Passanger Moving sistem (Travelator, Elevator, Eskalator)
- Mampu memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis
- Mampu mengawasi instalasi, testing, dan commissioning
- Cepat dan mampu melakukan analisis akar penyebab kerusakan (Root Cause Analysis) serta menyusun rekomendasi perbaikan kendala
- Mampu mengatur alur kerja, target waktu dan memahami penyusunan checklist inspeksi, laporan maintenance, serta dokumentasi pekerjaan.
- Memahami pengelolaan spare part, efisiensi material, serta pengendalian biaya maintenance.
- Mampu memimpin dan mengembangkan tim teknisi.
- Mampu mengatur prioritas pekerjaan berdasarkan tingkat urgensi.
- Mampu melakukan coaching, evaluasi, dan penilaian kinerja teknisi.
- Memiliki kemampuan problem solving dan pengambilan keputusan yang baik.
- Memiliki komunikasi yang baik dengan pelanggan, vendor, maupun tim internal.
- Memahami penerapan K3 serta prosedur kerja aman pada pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
- Bersedia bekerja mobile, lembur, dan standby apabila terjadi emergency breakdown
- Memiliki SIM A atau SIM C menjadi nilai tambah
- Memiliki Sertifikasi Kompetensi menjadi nilai tambah
Sertifikat K3 Umum atau K3 Listrik.
Sertifikasi kompetensi HVAC atau Elevator & Escalator.
Sertifikasi Bekerja di Ketinggian.
Sertifikasi First Aid/PPPK menjadi nilai tambah.
Tanggung Jawab :
1. Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan preventive maintenance sistem HVAC (AC Split, Floor Standing, Cassete, VRF/VRV, AHU, FCU, dll.) serta Passenger Moving System (Elevator, Eskalator, Travelator) sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, jadwal, dan SOP.
2. Mengkoordinasikan tim teknisi dalam pelaksanaan pekerjaan preventive maintenance, corrective maintenance, troubleshooting, dan emergency call agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas.
3. Melakukan inspeksi dan evaluasi kondisi peralatan secara berkala untuk memastikan seluruh unit beroperasi dengan aman, optimal, dan memiliki tingkat keandalan yang tinggi.
4. Menganalisis kerusakan serta menentukan tindakan perbaikan yang efektif, cepat, dan tepat termasuk memberikan solusi teknis apabila terjadi gangguan pada sistem HVAC maupun Passenger Moving System.
5. Memastikan penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), penggunaan APD, serta kepatuhan terhadap prosedur kerja selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
6. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja teknisi, memberikan coaching, pembinaan teknis, serta mengembangkan kompetensi anggota tim secara berkelanjutan.
7. Mengendalikan penggunaan material, sparepart, dan peralatan kerja, memastikan kebutuhan pekerjaan tersedia serta digunakan secara efisien sesuai anggaran.
8. Menyusun dan memverifikasi laporan pekerjaan, meliputi laporan preventive maintenance, corrective maintenance, breakdown, penggunaan material, serta rekomendasi tindak lanjut kepada manajemen dan pelanggan.
9. Berkoordinasi dengan pelanggan, vendor, subcon dan pihak internal perusahaan terkait jadwal pekerjaan, penyelesaian kendala teknis, serta peningkatan kualitas layanan pemeliharaan.
10. Memastikan pencapaian KPI operasional, seperti tingkat penyelesaian preventive maintenance, response time gangguan, downtime peralatan, tingkat kepuasan pelanggan, zero accident, dan kepatuhan terhadap SLA.



