Deskripsi pekerjaan Supervisor Konstruksi/ Pengawas Proyek PT JULIZAR KONSULTAN INDONESIA
Persyaratan
- Pendidikan Minimal S1.
- Memiliki SKA MUDA?MADYA/MUDA/UTAMA (WAJIB)
- Minimal pengalaman 5 tahun di bidang konstruksi/property/pelaksana proyek/sipil/MEP
- Memahami manajemen konstruksi (budgeting, scheduling, quality control dan supervisi)
- Mengerti bahan-bahan bangunan, pengerjaan dan lapangan.
- Komunikatif, mampu mengatasi masalah dan mampu menampilkan laporan-laporan yang informatif.
- Memiliki disiplin, etos kerja dan intergritas yang baik.
- Jujur dan bertanggung jawab.
Deskripsi Pekerjaan
Supervisi lapangan harian terhadap pelaksanaan pekerjaan, Jam kerja MK sudah disesuaikan dengan jam kerja kontraktor (include overtime) dan sudah termasuk dalam perjanjian kerja (BoQ). Supervisi meliputi:
- Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
- Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik.
- Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi.
- Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
- Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka menilai progres pekerjaan untuk membantu pihak owner dalam klarifikasi pekerjaan ketika pihak maincon melakukan penagihan biaya berdasarkan progress yang telah mereka lakukan mengacu pada kesepakatan perjanjian di awal tender.
- Memeriksa Izin Kerja, Izin Material, Izin Peralatan dan Izin Pengecoran.
- Memeriksa Laporan Tenaga Kerja, Laporan Progress Fisik Harian, Mingguan dan Bulanan.
- Melaksanakan kajian terhadap pemeriksaan Testing and Commisioning yang dilakukan oleh Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) meliputi; Uji keausan bahan dengan pengambilan sample dilaksanakan secara acak dengan jumlah 10 sample, kemudian pengambilan sample/uji bahan sebelumnya harus berkoordinasi dengan tim internal owner agar saling mengetahui.
- Menyiapkan presentasi progres kemajuan fisik untuk rapat mingguan, bulanan sampai dengan akhir proyek pelaksanaan dan pemeliharaan.
- Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
- Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing) sebelum serah terima.
- Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I dan mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan.
- Memeriksa dan memastikan bahwa proses kelengkapan gambar gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing) telah dilaksanakan sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.
- Memeriksa dan memastikan bahwa kegiatan penyusunan daftar cek list cacat/kerusakan meliputi pemeriksaan kuantitas dan pemeriksaan kualitas telah dilaksanakan sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.
- Memeriksa dan memastikan bahwa kontraktor pelaksana konstruksi telah melaksanakan penyusunan petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung (manual book) sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.
- Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
- Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
- Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun sesuai dengan IMB dan menyediakan kebutuhan TA IPTB untuk kepengurusan PTSP dan membantu kepengurusan berkas dengan Bagian umum ke Instansi perizinan.





