Deskripsi pekerjaan Supervisor HRD (Personalia & Hubungan Industrial) Interskala Group
Sebagai Supervisor HRD, Anda berperan penting dalam memastikan fungsi kepersonaliaan berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan. Fokus utama peran ini mencakup pengelolaan master data karyawan, kelengkapan dokumen legal, serta hubungan industrial. Posisi ini membutuhkan ketelitian, pemahaman hukum ketenagakerjaan, serta kemampuan menegakkan disiplin secara objektif untuk mendukung administrasi yang tertib dan hubungan kerja yang harmonis.
TANGGUNG JAWAB UTAMA:
- Mengelola kelengkapan basis data karyawan (Sistem Informasi SDM) secara terpusat, menjaga kerahasiaan mutlak arsip fisik maupun digital (P-File), dan memastikan keakuratan administrasi kepersonaliaan.
- Mengelola dan melakukan validasi ketat terhadap pencatatan kehadiran harian, cuti, sakit, izin, dan keakuratan data waktu kerja.
- Mengeksekusi administrasi kepesertaan jaminan sosial, termasuk pendaftaran, mutasi, pencabutan, dan klaim perlindungan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan.
- Menyusun, menerbitkan, dan memantau masa berlaku Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT) agar selalu patuh pada regulasi.
- Menyusun, mendaftarkan pengesahan, serta memperbarui Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada instansi pemerintah, termasuk pelaporan rutin Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP).
- Menyusun dan menstandardisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baku operasional HRD yang wajib dipatuhi di seluruh entitas perusahaan.
- Menangani pelanggaran kedisiplinan, memimpin investigasi, melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara objektif.
- Mengelola proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tingkat lanjut, melakukan kalkulasi hak pesangon sesuai undang-undang, dan merancang draf Perjanjian Bersama. Mewakili pihak manajemen sebagai negosiator dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan hubungan industrial melalui mediasi Bipartit maupun Tripartit.
- Turut mendukung proses eksekusi rekrutmen untuk tingkat manajerial, pelaksanaan masa orientasi (onboarding), serta pengelolaan siklus evaluasi kinerja karyawan sebagai tanggung jawab pendukung.
KUALIFIKASI
- Pendidikan minimal S1 dari jurusan Psikologi, Manajemen SDM, Hukum, atau bidang yang relevan.
- Memiliki pengalaman 3–5 tahun di bidang HR, khususnya Personalia dan Hubungan Industrial. Pengalaman di posisi Supervisor atau senior HR menjadi nilai tambah.
- Penguasaan kuat atas hukum ketenagakerjaan, termasuk UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, beserta peraturan turunannya.
- Pengalaman langsung praktik kerja dalam mengelola perangkat lunak kepegawaian, Data Induk Karyawan, sistem administrasi BPJS (SIPP & Edabu), dan penyusunan klausul perjanjian kerja.
- Jam terbang yang terbukti dalam menangani prosedur penegakan disiplin, investigasi forensik ketenagakerjaan, pembuatan BAP, hingga resolusi sengketa pekerja.
- Keahlian merancang dokumen hukum ketenagakerjaan seperti Surat Peringatan, Perjanjian Bersama, dan draf SOP tanpa celah hukum.
- Berpengalaman memimpin tim dan berkolaborasi lintas fungsi maupun entitas perusahaan.


