Deskripsi pekerjaan Supervisor accounting DHH LAW FIRM
Tugas dan Tanggung Jawab:
1. Mengawasi pencatatan seluruh transaksi keuangan perusahaan secara akurat dan tepat waktu.
2. Memastikan proses closing bulanan dan tahunan berjalan sesuai deadline perusahaan.
3. Menyusun, mereview, dan mengontrol laporan keuangan perusahaan.
4. Melakukan monitoring terhadap cash flow perusahaan.
5. Mengawasi proses penerbitan invoice kepada customer/client.
6. Memastikan invoice diterbitkan sesuai data transaksi, kontrak, dan ketentuan perusahaan.
7. Melakukan monitoring outstanding invoice dan proses penagihan piutang (account receivable).
8. Berkoordinasi dengan departemen terkait terkait pembayaran vendor dan customer.
9. Mengontrol proses pembayaran vendor, reimbursement, dan operational expenses.
10. Memastikan seluruh dokumen pendukung pembayaran lengkap dan sesuai prosedur.
11. Melakukan rekonsiliasi bank, piutang, utang, dan akun lainnya.
12. Menghitung, mereview, dan melaporkan pajak perusahaan, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPN, dan PPh Badan.
13. Memastikan ketepatan waktu pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan.
14. Mengoperasikan dan mengawasi penggunaan sistem Coretax DJP.
15. Memastikan data perpajakan pada sistem Coretax akurat dan sesuai dokumen perusahaan.
16. Menangani administrasi e-Faktur, e-Bupot, dan pelaporan pajak elektronik lainnya.
17. Menangani pemeriksaan pajak, klarifikasi, dan korespondensi dengan DJP.
18. Memantau perubahan regulasi accounting dan perpajakan serta memastikan implementasinya di perusahaan.
19. Menyusun dan mengarsipkan dokumen accounting dan perpajakan secara rapi dan sistematis.
20. Mengawasi, membina, dan mengevaluasi kinerja tim accounting dan tax.
21. Membuat SOP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses accounting dan perpajakan perusahaan.
