Deskripsi pekerjaan Staff Perizinan, Legalitas dan Digital Platform PT. Razen Teknologi Indonesia
Staff Perizinan, Legalitas & Platform Digital
Bertanggung jawab mendampingi pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas usaha dan aktivasi platform digital, meliputi NIB, PIRT, sertifikasi halal, serta akun pemasaran digital.
Tanggung Jawab
- Mengurus penerbitan NIB melalui OSS RBA.
- Membantu proses pengajuan PIRT dan sertifikasi halal melalui SIHALAL.
- Memeriksa kelengkapan data dan dokumen peserta.
- Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pendamping halal, dan pihak terkait.
- Mengaktifkan Google Maps Business, Shopee Seller, TikTok Shop, WhatsApp Business, dan website katalog.
- Mengunggah minimal tiga produk pada platform yang ditentukan.
- Memperbarui progres pekerjaan melalui spreadsheet.
- Menyimpan dokumen, tautan, akun, dan bukti pekerjaan secara rapi.
- Mendampingi maksimal 50 peserta pada setiap desa.
Kualifikasi
- Memahami OSS RBA, NIB, PIRT, dan SIHALAL.
- Terbiasa menggunakan Google Workspace dan platform marketplace.
- Teliti, komunikatif, dan mampu bekerja berdasarkan target.
- Bersedia melakukan pendampingan lapangan di Kabupaten Madiun.
- Memiliki laptop, Smartphone, dan kendaraan pribadi
- Mampu menjaga kerahasiaan data peserta.
- Pengalaman mendampingi UMKM menjadi nilai tambah.
Portofolio atau pengalaman relevan.
Domisili Madiun atau Bisa Tinggal di kantor.
Bisa langsung mulai bekerja.


