Deskripsi pekerjaan Staff Pajak Sinarmart Mojokerto
1. Melakukan perhitungan, pencatatan, dan pelaporan pajak bulanan (PPN, PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh Final) sesuai dengan ketentuan perpajakan.
2. Menyusun dan melaporkan SPT Masa serta SPT Tahunan Badan/Pribadi melalui Coretax.
3. Menyiapkan data pembukuan untuk persiapan lapor SPT Tahunan.
4. Memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi tepat waktu dan sesuai regulasi.
5. Mengarsipkan dokumen perpajakan secara teratur (faktur pajak, bukti potong, bukti setor pajak, dll).
6. Melakukan update informasi mengenai peraturan perpajakan terbaru.
7. Berkoordinasi dengan pihak eksternal (konsultan pajak, kantor pajak, vendor terkait) bila diperlukan.

