Deskripsi pekerjaan STAFF PAJAK (TAX) Armey Floristry
Perhitungan Pajak: Menghitung secara akurat berbagai jenis pajak perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat (2), PPh 25, dan PPN.
Pelaporan (Compliance): Menyiapkan dan melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan tepat waktu menggunakan aplikasi perpajakan terbaru (e-Faktur, e-Bupot, e-Filing, dan sistem Coretax).
Administrasi Faktur: Membuat Faktur Pajak Keluaran atas penjualan dan melakukan rekonsiliasi serta penginputan Faktur Pajak Masukan.
Rekonsiliasi Fiskal: Melakukan rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan (buku besar) untuk memastikan keselarasan data akuntansi dan perpajakan.
Dokumentasi: Mengelola pengarsipan dokumen perpajakan (SSP, SPT, Faktur, Bukti Potong) baik dalam bentuk fisik maupun digital secara rapi dan sistematis.
Update Regulasi: Memantau perubahan peraturan perpajakan terbaru dari pemerintah dan memberikan saran terkait dampaknya terhadap operasional perusahaan.
Audit & Korespondensi: Menyiapkan data yang diperlukan jika terjadi pemeriksaan pajak dan membantu menangani surat-surat dari kantor pajak (seperti SP2DK).

