Deskripsi pekerjaan Staff Junior Kantor Notaris Kantor Notaris/PPAT Geraldine H.S.S.U Sianturi, S.H., M.Kn.
DESKRIPSI PEKERJAAN :
1. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan baik, dan memiliki kebiasaan yang baik cepat tanggap dalam membalas email/wa/telepon.
2. Mampu menganalisa dokumen yang terkait dengan Kenotariatan dan PPAT sehingga mampu memberikan keterangan yang benar berdasarkan dokumen yang diberikan.
3. Memiliki pengetahuan dasar untuk pembuatan Akta Kenotariatan (Akta terkait Perorangan, Akta terkait Keluarga, Akta terkait Badan Hukum/Badan Usaha) Akta PPAT (AJB, HIBAH, Akta Perjanjian Kredit, Akta terkait Jaminan, dan perjanjian-perjanjian bawah tangan lainnya).
4. Mengerti akan kewajiban pencatatan dan pelaporan bulanan Akta Notaris dan PPAT baik secara online maupun offline.
5. Membuat dan merapihkan minuta Akta Notaris dan melakukan penjilidan/ bundel akta Notaris/PPAT tiap bulannya.
6. Melakukan pendaftaran berkas pada kantor pertanahan maupun kantor pajak, termasuk melakukan komunikasi yang baik dengan pejabat di instansi pemerintahan terkait.
7. Melakukan akses data perseroan di Ditjen Ahu Online dan OSS.
8. Berkoordinasi dengan baik dengan tim terkait penjadwalan kegiatan Notaris/PPAT.
9. Cepat tanggap untuk follow up ke klien sehingga terjadi kerjasama yang baik dengan pihak ketiga/ klien.
PERSYARATAN :
1. Berpengalaman bekerja di kantor Notaris/PPAT dengan kualifikasi seperti di atas.
2. Memiliki kendaraan bermotor adalah nilai plus.
3. Menguasai Microsoft Office (Word, Excel).
4. Proaktif, disiplin, jujur dan pekerja keras.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan (terutama terkait dengan kecepatan kerja).
6. Detail dan teliti saat membaca dokumen dan terbiasa meringkas dokumen.
7. Menguasai bahasa inggris adalah nilai plus.
8. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan baik.
9. Mampu melakukan surat-menyurat resmi, menggunakan bahasa indonesia yang resmi apabila berkomunikasi dengan instansi terkait menggunakan bahasa indonesia yang resmi.
10. Minimal Lulusan SMU, dengan pengalaman kerja 3 sampai 5 tahun di Kantor Notaris.

