Deskripsi pekerjaan staff exim Waste to Wealth ID
Job Description
- Menyusun, memeriksa, dan memproses seluruh dokumen ekspor-impor seperti Invoice, Packing List, Bill of Lading (B/L), Airway Bill (AWB), Certificate of Origin (SKA), dan PEB/PIB.
- Mengurus perizinan khusus ekspor-impor jika diperlukan (misal: Lapor Surveyor, Bea Cukai, Karantina, atau Kementerian terkait).
- Berkoordinasi dengan pihak Forwarder, Shipping Line, Customs Broker (PPJK), dan Warehousing terkait jadwal pengiriman, booking space, dan pengeluaran barang (customs clearance).
- Memantau dan melacak (tracking) status pengiriman dari titik asal hingga tiba di tujuan (door-to-door atau port-to-port).
- Memastikan kepatuhan terhadap prosedur kepabeanan dan regulasi Bea Cukai yang berlaku.
- Mengelola dan memeriksa estimasi biaya pengiriman, pajak impor (PDTT), kewajiban pabean, serta tagihan dari forwarder.
- Melakukan verifikasi dan filing dokumen transaksi ekspor-impor secara tertata.
- Menyusun laporan harian/bulanan mengenai aktivitas ekspor-impor, estimasi waktu kedatangan (ETA/ETD), dan realisasi biaya logistik kepada manajemen.
📌 Job Requirements
- Pendidikan minimal D3 / S1 (diutamakan Manajemen Logistik, Perdagangan Internasional, Administrasi Niaga, atau bidang terkait).
- Pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di posisi Staff EXIM / Logistik Internasional / Operasional PPJK.
- Memahami alur dan prosedur Customs Clearance (Bea Cukai) serta sistem INSW (Indonesia National Single Window).
- Memahami istilah perdagangan internasional (Incoterms 2020 seperti FOB, CIF, EXW, DDP, dll.) dan metode pembayaran internasional (L/C, T/T).
- Terbiasa membuat dan memeriksa kelengkapan dokumen shipping (B/L, AWB, Invoice, Packing List, SKA/COO, PEB/PIB).
- Menguasai bahasa Inggris (minimal pasif, diutamakan aktif untuk korespondensi dengan pihak asing/pelayaran).

