Company Logo

Staff Environmental Technical Assistance

Rp5.000.000 - 7.000.000/Bulan
Kontrak · Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)
Lowongan ini telah ditutup

Persyaratan

Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)
20-30 tahun

Skills

Environmental Policy

Environmental Awareness

Environmental Planning

Safety and Environment

Teamwork

Microsoft Excel

Microsoft Word

Environmental Monitoring

Microsoft PowerPoint

Benefit Kerja

Health Insurance

Career Path

Training/Certification

THR

Meal Allowance

Work Insurance

Transport Money

Loker ini dikelola oleh

PE
Properindo ENVIRO TECH

Deskripsi pekerjaan Staff Environmental Technical Assistance PT. Properindo Enviro Tech

Job Spesifikasi:

1. Pendidikan Minimal D4/S1 Teknik Lingkungan, Pengolahan Limbah, Ilmu Lingkungan, atau yang pendidikan yang relevan

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Menguasai Microsoft Office (word, excel, power point).

4. Kemampuan analisa.

5. Kemampuan komunikasi.

6. Mengetahui dan memahami pelaksanaan K3 di lingkungan pekerjaan.

7. Memiliki pengalaman PROPER (lebih diutamakan).

8. Bisa bekerja dalam tim, adaptif, dan cepat belajar hal baru.

9. Bisa bekerja dibawah tekanan dan deadline.

10. Siap ditugaskan diseluruh wilayah kerja perusahaan termasuk remote area.

11. Fresh graduate dipersilahkan melamar

Job Deskripsi:

1. Bertanggung jawab dalam mendampingi, memberikan arahan, saran dan feedback kepada perusahaan dalam pekerjaan pendampingan PROPER hingga memenuhi target yang telah ditetapkan bersama.

2. Bertanggung jawab dalam penyusunan Dokumen PROPER Perusahaan mitra

3. Berperan dalam kegiatan K3L dan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Tentang Perusahaan
PT. Properindo Enviro Tech
201 - 500 karyawan

Komitmen PT. PROPERINDO ENVIRO TECH bergerak di bidang rekayasa dan teknologi lingkungan, terkemuka dan berpengalaman dibidang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) membantu perorangan, perusahaan dan pemerintahan dalam mengoptimalkan rencana dan implementasi yang inovatif serta berkelanjutan terhadap prinsip pembangunan. Seiring dengan konsep pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan, dimana setiap kegiatan usaha maupun perindustrian harus diikuti dengan komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Staff Environmental Technical Assistance