Company Logo

Staff Comunity Development Officer

Rp5.000.000 - 7.000.000/Bulan
Kontrak · Kerja di lokasi
Minimal Sarjana (S1)
Pengalaman kurang dari 1 tahun
Lowongan ini telah ditutup

Persyaratan

Kerja di lokasi
Pengalaman kurang dari 1 tahun
Minimal Sarjana (S1)
20-30 tahun

Skills

interpersonal skill

Communication Skills

Project Management

Public Relations

Benefit Kerja

Health Insurance

Career Path

Transport Money

Training/Certification

THR

Meal Allowance

Work Insurance

Loker ini dikelola oleh

PE
Properindo ENVIRO TECH

Deskripsi pekerjaan Staff Comunity Development Officer PT. Properindo Enviro Tech

Job Spesifikasi:

1. Pendidikan minimal S1 di bidang Sosial, Komunkasi, Pembangunan Masyarakat, Antropologi, atau bidang relevan.

2. Pengalaman min. 1 tahun di posisi serupa.

3. Mampu menyusun program CSR berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

4. Terbiasa membuat laporan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

5. Memahami prinsip SDG’s dan pendekatan partisipatif dalam pembangunan masyarakat.

6. Bersedia ditempatkan di lokasi oprasional perusahaan di seluruh Indonesia.

7. Memiliki Sertifikasi/Training terkait PROPER KLHK (lebih diutamakan).

8. Pernah berkontribusi dalam perusahaan yang mendapat PROPER Hijau/Emas (lebih diutamakan).

9. Familiar dengan metode SROI (Social Return on Investment) lebih diutamakan.

Job Deskripsi:

1. Merancang dan melaksanakan program pemberdayaan sesuai kriteria PROPER.

2. Melakukan social mapping dan baseline survey.

3. Menyusun laporan program sosial sesuai format PROPER.

4. Menjalin kemitraan dengan stakeholder lokal.

5. Melakukan monitoring dan evaluasi program.

6. Mendukung audit/verifikasi PROPER dari KLHK atau pihak ketiga.

Tentang Perusahaan
PT. Properindo Enviro Tech
201 - 500 karyawan

Komitmen PT. PROPERINDO ENVIRO TECH bergerak di bidang rekayasa dan teknologi lingkungan, terkemuka dan berpengalaman dibidang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) membantu perorangan, perusahaan dan pemerintahan dalam mengoptimalkan rencana dan implementasi yang inovatif serta berkelanjutan terhadap prinsip pembangunan. Seiring dengan konsep pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan, dimana setiap kegiatan usaha maupun perindustrian harus diikuti dengan komitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tips Aman Cari Kerja

Pemberi kerja yang benar tidak akan meminta akun Telegram, top-ups atau pembayaran dalam bentuk apapun. Jangan berikan kontak pribadi, informasi bank, maupun kartu kredit kamu.

Pelajari Selengkapnya

Staff Comunity Development Officer