Deskripsi pekerjaan Staff Bar Paon Mak Moo
Barista / Bartender
Lokasi: Tabanan, Bali
Jenis Pekerjaan: Penuh Waktu
📋 Identitas & Posisi
- Posisi: Barista / Bartender
- Bagian: Area Bar & Penyajian Minuman
- Tujuan Utama Posisi: Bertanggung jawab meracik dan menyajikan berbagai minuman berkualitas sesuai resep dan standar yang ditetapkan, mengelola persediaan bahan baku di area bar, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan efisien kepada setiap tamu.
🧑🍳 Tanggung Jawab Kerja
- Meracik, membuat, dan menyajikan beragam jenis minuman (kopi, minuman non-kopi, dan racikan lainnya) sesuai resep baku dan SOP
- Menyambut serta melayani setiap tamu di area dengan sikap ramah, sopan, tanggap, dan komunikatif
- Mengelola stok bahan baku, mencatat pemakaian dan persediaan secara berkala, serta mengupayakan efisiensi untuk meminimalkan pemborosan
- Menjaga kebersihan, kerapian, dan higienitas seluruh area bar, termasuk perawatan mesin, alat, gelas, dan perlengkapan kerja
- Memastikan penerapan standar kebersihan diri serta keamanan produk setiap saat
✅ Syarat & Kualifikasi Wajib
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
- Memahami teknik dasar meracik minuman (pembuatan kopi, pencampuran minuman, dll.) serta mengenal profil rasa produk
- Mampu mencatat dan menghitung stok bahan dengan teliti dan rapi
- Memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan diri, alat kerja, dan lingkungan bar
- Jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta berpenampilan rapi dan bersih
- Komunikatif, ramah, dan mampu bekerja sama dalam tim
- Bersedia bekerja dengan sistem shift, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional
Nilai Tambah
- Lulusan jurusan Pariwisata, Perhotelan, atau Tata Boga
- Memiliki pengalaman kerja sebagai Barista atau Bartender
- Menguasai teknik pembuatan kopi atau minuman racikan secara khusus
- Memahami standar keamanan dan higienitas pangan secara mendalam
💰 Kompensasi & Benefit
- Kisaran gaji: Rp.2.500.000 - Rp.3.500.000
- Tunjangan: Hariraya, Ulang Tahun, Outing (rekreasi), Makan, tempat tinggal karyawan
- Jaminan sosial / BPJS: BPJS kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan

