Deskripsi pekerjaan staf pajak PT Kreasi Sukses Indoprima
Kualifikasi Pendidikan
• Latar Belakang: Minimal lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) jurusan Akuntansi, Perpajakan, atau Manajemen Keuangan.
• Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Umumnya mensyaratkan minimal IPK diatas 3,50 (diutamakan).
Sertifikasi Tambahan
• Sertifikasi Brevet: Sangat dianjurkan atau diutamakan memiliki sertifikat Brevet A dan B untuk pendalaman aturan pajak.
• Sertifikasi Lain: Sertifikasi tambahan seperti Certified Tax Consultant (CTS) menjadi nilai tambah yang baik.
Pengalaman Kerja
• Pengalaman: minimal 1–3 tahun di bidang akuntansi atau perpajakan.
• Batas Usia: Biasanya maks 35 tahun.
Keahlian Teknis (Hard Skills)
• Pemahaman Pajak: Menguasai konsep dan regulasi perpajakan di Indonesia, termasuk PPh (PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2, PPh 15/22/25/29) dan PPN.
• Aplikasi & Sistem Pajak: Terbiasa mengoperasikan sistem pelaporan dan administrasi pajak seperti Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dan e-SPT.
• Software Akuntansi: Mahir mengoperasikan Microsoft Office (khususnya Microsoft Excel) serta software akuntansi seperti Accurate, SAP, atau sejenisnya.
• Dasar Akuntansi: Memiliki pemahaman yang kuat mengenai siklus akuntansi, pembuatan jurnal, rekonsiliasi, serta laporan keuangan.
Kemampuan Non-Teknis (Soft Skills)
• Ketelitian Tinggi: Sangat penting dalam menghitung, mencatat, dan melaporkan angka pajak guna menghindari kesalahan yang merugikan perusahaan.
• Manajemen Waktu: Mampu bekerja di bawah tekanan serta taat pada tenggat waktu (deadline) pelaporan bulanan maupun tahunan.
• Inisiatif dan Komunikasi: Proaktif, memiliki kemampuan pemecahan masalah (problem solving), serta mampu berkoordinasi dengan tim maupun auditor.
• Integritas: Jujur, disiplin, dan mampu menjaga kerahasiaan data keuangan perusahaan.

