Deskripsi pekerjaan Staf Pajak CV Rumah Flava Indonesia
- Tax Calculation & Reporting (Perhitungan & Pelaporan): Menghitung, menyetor, dan melaporkan seluruh kewajiban pajak perusahaan (PPh Masa/Tahunan & PPN) secara akurat dan tepat waktu melalui sistem DJP Online.
- Fiscal & Commercial Reconciliation (Rekonsiliasi Keuangan): Melakukan rekonsiliasi berkala antara laporan keuangan komersial dan fiskal guna memastikan keselarasan data serta meminimalisir risiko koreksi pajak.
- Tax Administration & Documentation (Administrasi & Pengarsipan): Mengelola, memvalidasi, dan mengarsipkan seluruh dokumen perpajakan (Faktur Pajak, Bukti Potong, SSP, e-Filing/e-Billing) secara sistematis dan aman.
- Regulatory Compliance & Advisory (Kepatuhan Regulasi): Memantau dan memastikan seluruh transaksi bisnis korporat telah mematuhi undang-undang serta regulasi perpajakan nasional yang berlaku.
- Tax Audit & Stakeholder Coordination (Audit & Koordinasi): Menyiapkan data, dokumen pendukung, serta mendampingi proses pemeriksaan atau audit pajak baik internal maupun eksternal.
- Financial & Accounting Collaboration (Kolaborasi Laporan Keuangan): Berkoordinasi secara sinergis dengan divisi Finance & Accounting untuk memastikan pencatatan transaksi yang berdampak pada pajak sudah sesuai standar akuntansi.
- Tax Efficiency & Optimization (Optimalisasi Pajak): Memberikan masukan strategis kepada manajemen terkait efisiensi beban pajak perusahaan secara legal (tax planning).
- Periodic Tax Monitoring (Monitoring Berkala): Melakukan update rutin terhadap regulasi pajak terbaru dan mengevaluasi status kepatuhan pajak di setiap lini bisnis holding.

