Deskripsi pekerjaan Staf Pajak PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah perusahaan milik negara yang berkomitmen untuk memperkuat kedaulatan pangan Indonesia. Perusahaan ini beroperasi melalui tiga pilar strategis utama, yaitu Pangan, Konsultan Teknik, dan Konstruksi. Dengan visi "Petani Sejahtera, Negara Berdaulat", Agrinas Pangan Nusantara mengembangkan ekosistem terintegrasi mulai dari produksi hingga distribusi serta pengembangan infrastruktur. Kami mencari individu yang kompeten dan berdedikasi untuk bergabung dalam tim kami dan berkontribusi dalam mendukung transformasi digital serta pengelolaan data perusahaan.
Sebagai Staf Pajak, Anda akan bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi dan pelaporan perpajakan untuk unit usaha koperasi retail yang telah beroperasi maupun unit usaha pembangunan koperasi yang masih dalam tahap pembangunan. Posisi ini berperan dalam memastikan perhitungan, rekonsiliasi, dan pelaporan pajak berjalan secara akurat dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Staf Pajak
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan perhitungan dan penyusunan SPT Masa, khususnya PPh dan PPN, atas transaksi operasional unit usaha koperasi retail maupun kegiatan pembangunan koperasi.
- Menyiapkan dan memastikan pelaporan serta pembayaran pajak dilakukan secara akurat dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan akuntansi dan transaksi operasional, termasuk kegiatan penjualan, distribusi, serta pembangunan koperasi.
- Mengelola administrasi perpajakan, termasuk bukti potong, faktur pajak, dan bukti setor pajak secara tertib, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik.
- Melakukan pemeriksaan dan validasi dokumen serta data pendukung perpajakan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan pelaporan.
- Memantau perubahan ketentuan perpajakan yang relevan serta memastikan penerapannya sesuai dengan kebutuhan operasional unit usaha.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang lain yang relevan.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang perpajakan.
- Wajib memiliki sertifikat Brevet Pajak A, B, dan C.
- Memahami ketentuan perpajakan yang berlaku, khususnya PPh, PPN, dan penyusunan SPT Masa.
- Memiliki pengalaman dalam rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan akuntansi dan transaksi operasional.
- Memahami administrasi bukti potong, faktur pajak, dan bukti setor pajak.
- Memiliki kemampuan analisis, ketelitian, dan pengelolaan dokumen yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta memenuhi tenggat waktu pelaporan pajak.
- Memiliki integritas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan data keuangan serta perpajakan perusahaan.

