Deskripsi pekerjaan STAF LINGKUNGAN PT Karya Citra Nusantara (KCN)
Persyaratan:
- Wanita, Usia Maksimal 35 Tahun
- Lulusan S1 jurusan kesehatan dan keselamatan kerja
- Bertanggung jawab atas segala tugas administrasi yang terkait dengan HSE Management System
- Bisa mencatat semua dokumentasi dan laporan HSE
- Memiliki sertifikasi AK3 Umum
- Memiliki pengetahuan yang baik dalam ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001
- Bisa menggunakan Microsoft Office
- Memiliki keterampilan komunikasi dan ketelitian yang baik
- Seseorang yang dapat bekerja secara struktural, prosedural, dan rapi
- Bertanggung jawab dalam bekerja dan jujur
- Terbiasa dalam deadline dan dapat mencapai target yang diinginkan oleh perusahaan
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Bertugas untuk melakukan identifikasi bahaya, melakukan penilaian risiko, mengevaluasi resiko dan melakukan pengendalian dampak yang dapat terjadi dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja
- Menerapkan program k3 yang telah ditentukan oleh perusahaan sebagai upaya untuk penanggulangan dan pencegahan kecelakaan kerja
- Membuat dan memelihara dokumen terkait K3.
- Membuat suatu gagasan yang berkaitan dengan program K3.
- Mengumpulkan dan merekap laporan yang telah diserahkan oleh safety officer
- Membuat laporan harian, mingguan, bulanan, laporan ini bisa berisi rekapan inspeksi, laporan pekerjaan, data dokumen dan lain-lain
- Ikut serta mengawasi penerapan k3 di lingkungan perusahaan agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan
- Melakukan koordinasi dengan bagian Manager HSE terkait dengan segala penerapan k3 yang sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, apakah penerapan yang telah dilakukan berjalan dengan baik atau masih belum terlaksana
- Pemeriksaan rutin terhadap dampak dan bahaya pada pekerjaan yang dilaksanakan.
- Bertanggung jawab untuk membuat agenda proyek yang terkait dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja
- Melakukan identifikasi serta pemetaan dari potensi bahaya yang berpeluang terjadi pada lingkungan kerja.
- Mengawasi pengolahan limbah cair dan padat dari proses pengolahan agar sesuai dengan baku mutu lingkungan.
- Melakukan pemantauan kualitas udara, air, dan tanah di sekitar area operasional dan laboratorium.
- Menyusun dan mengawasi pelaksanaan program pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.
- Mengurus perizinan terkait HSSE, seperti izin pengelolaan limbah, AMDAL, atau sertifikasi K3.
- Menyiapkan laporan rutin terkait K3 dan lingkungan kepada manajemen Perusahaan dan instansi pemerintah.
- Berkoordinasi dengan tim operasional, laboratorium, dan lingkungan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur HSSE.